Suara.com - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merasa kecewa atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan total bagi produk tembakau, termasuk larangan penjualan rokok eceran.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau.
“Dorongan pelarangan penjualan rokok eceran dapat mematikan usaha para pedagang. Rokok adalah produk legal yang dapat diperjualbelikan dan menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi pelaku UMKM,” terangnya ditulis Rabu (27/9/2023).
Oleh karena itu, Anang berharap Kemenkes bisa lebih adil saat menyusun kebijakan terkait produk tembakau. Ia juga menyayangkan sikap Kemenkes yang tidak bisa melihat kontribusi UMKM yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Keberadaan UMKM yang mandiri ini harusnya dilindungi, bukan justru dimatikan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Setyorinny Hermawati, berharap pemerintah dapat terus konsisten melindungi sektor usaha yang menunjang ekonomi masyarakat kecil.
“Pemerintah mohon lebih bijaksana dengan menggodok aturan yang sesuai realita kehidupan masyarakat. Kemenkes juga harus melibatkan dan mengakomodir suara pelaku UMKM dalam proses penyusunan RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau ini,” jelasnya.
Setyorinny melanjutkan pelaku UMKM seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PBD) Indonesia hampir mencapai 61% dan menyerap sebanyak 97% tenaga kerja.
“Oleh karena itu, aturan produk tembakau yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu seharusnya diatur, bukan pelarangan total. Pemerintah harus lihat dampaknya dari sektor hulu ke hilir,” terangnya.
Baca Juga: PP Turunan UU Kesehatan Tengah Digodok, Industri Vape Kena Getahnya Juga
Sebelumnya, pada 20 September 2023, Kemenkes telah melaksankan public hearing tentang pasal zat adiktif berupa produk tembakau, namun tidak ada satupun pelaku UMKM sektor perdagangan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau yang diundang untuk datang menyampaikan pendapat.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Hadir, 1000 UMKM Unggulan Siap Go Global di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Siap Bawa Produk Lokal Mendunia
-
Borong Produk Lokal Berkualitas, Diskon Hingga Rp229.000 di BRI UMKM EXPO(RT)!
-
BSI Dapat Alokasi Rp17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
-
Komunal Bukukan Deposito Rp 8,8 Triliun dan Salurkan Kredit UMKM Rp 1,2 Triliun di Sepanjang 2024
Terpopuler
- Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta
Terkini
-
OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi
-
Tahun 2030 Terjadi PHK Massal di Dunia, Terbanyak dari Jenis Pekerjaan Ini
-
BamBam GOT7 Punya Harta Rp 172 Miliar, Ini Pekerjaanya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Siap Bawa Produk Lokal Mendunia
-
Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode III 2024
-
Kembali Hadir, 1000 UMKM Unggulan Siap Go Global di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!
-
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri, Kurangi Ketergantungan Impor
-
Serbu! Promo JSM Minggu Ini: Diskon Besar di Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi
-
Harga Emas Antam Naik Tipis, Tapi Paling Tinggi Sepanjang Sejarah
-
Perumnas Kembali Kembangkan Hunian Konsep TOD di Parung Panjang