Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memblokir 614 kontak debt collector yang dilakukan pinjaman daring (pindar) tidak resmi.
Hal itu berdasarkan laporan dari atgas PASTI yang menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal. Penagih utang ini dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Kata dia, pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasipenanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.
Sementara itu, Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi High Level Meetingdengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.
Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI.
Anggota itu terdiri dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum.
Baca Juga: BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa
Lalu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Berita Terkait
-
Rasio Likuiditas Tinggi Jadi Benteng Perbankan Indonesia
-
Pinjaman Online: Kenapa Sangat Diminati oleh Masyarakat?
-
OJK : 49.095 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 476,6 Miliar Imbas Penipuan
-
Molor Dua Tahun, OJK Nyerah Kawin Paksa Bank MNC dan NOBU?
-
Ini yang Bisa Pengaruhi Skor Kredit untuk Bisa Ngutang Online
Terpopuler
- Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
- Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
- Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Pilihan
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Terkini
-
Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru Diesel X, BBM Bersulfur Rendah
-
Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina
-
BRI Segera Garap Bisnis Bank Emas
-
Gandeng PNM, BPJPH Targetkan 3,5 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal Sepanjang 2025
-
Kementan Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
-
Laut, Darat dan Udara Dikuasai Negara, Bahlil: Bukan Untuk Kepentingan Pengusaha!
-
Pijar Sekolah Tingkatkan Efisiensi Kerja Guru dalam Pengelolaan Laporan Hasil Belajar Siswa
-
Jebakan Kelas Menengah Jadi Tantangan Prabowo
-
RI Berpotensi Jadi Raksasa Ekonomi Dunia 2045, Kualitas SDM Jadi Kunci
-
LPDB-KUMKM Bergabung dengan PTSP Kementerian Koperasi, Tingkatkan Efektivitas Layanan Koperasi