Suara.com - Polusi udara di kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Jabodetabek, telah menjadi ancaman serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
Menyadari urgensi ini, pemerintah baru-baru ini merilis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, termasuk denda administratif yang diatur dalam Pasal 82C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Co-founder Bicara Udara, Novita Natalia, menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah melalui Permen tersebut. Dalam momen 100 hari pemerintahan Prabowo - Gibran, Novita mendorong pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk proaktif dalam implementasi penegakan hukum untuk untuk penanggulangan polusi udara di Jabodetabek.
“Langkah ini diharapkan menjadi alat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti melampaui baku mutu udara ambien,” ujar Novita, dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/1/2025).
Novita mengungkapkan, pihaknya selalu proaktif dalam advokasi kebijakan mengenai penanganan polusi udara. Sebelumnya, pada saat audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pada akhir tahun lalu, pihaknya telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.
“Hal-hal yang didorong Bicara Udara kepada pemerintah adalah transparansi data, integrasi data, inventarisasi polusi dengan metode source apportionment, peringatan dini kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Edward Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.
“Kerja kita arahan Pak Menteri itu jelas: kerja kencang. Kita harus fokus memastikan tidak ada lagi pencemaran udara yang berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti yang terjadi di Jabodetabek tahun lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih PAN-Golkar Puas, PDIP-PKS Paling Kritis ke Prabowo-Gibran
Nixon menjelaskan, langkah strategis yang dilakukan kementerian berupa kunjungan langsung dan pendampingan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk pengawasan dan sanksi industri yang melanggar batas emisi. Saat ini, KLH memprioritaskan kerja intensif di wilayah Jabodetabek dan penyangga seperti Kabupaten Bogor, Karawang, hingga Serang.
“Kami sudah mengunjungi beberapa wilayah, dan ke depan akan menyelesaikan kunjungan ke 14 kabupaten/kota hingga pertengahan Februari. Harapannya, Pemda dapat melaporkan tindakan pencegahan dan penegakan aturan secara berkala kepada KLH,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Progres Misi Asta Cita dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran
-
Prabowo-Gibran Raih Kepuasan Publik Tinggi, Cak Imin: Pemerintah Hari Ini Diuji
-
Rapor Merah 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sederet Menteri Berkinerja Buruk hingga Tak Terlihat Kerja
-
Tak Punya Mobil, Ini Aset Terbesar yang Dimiliki Wamen Stella Christie di LHKPN
-
Menanti Sabda Presiden di 100 Hari Pertama; Satryo di Ujung Tanduk, Listyo dalam Bayang-bayang?
Terpopuler
- Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
- Bukti Nyata Kasih Seorang Ibu dalam Seo Moontak 'Ballad of The Witches' Road'
- Siapa Simon Tahamata? Legenda Ajax Asli Maluku Dikabarkan Jadi Direktur Teknik PSSI
- Jairo Riedewald Tak Masuk Daftar! 3 Pemain Keturunan Disumpah WNI Awal Februari
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
Pilihan
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
Terkini
-
Menko Airlangga Sebut BRI Paling Banyak Hapus Kredit Macet UMKM
-
Katalog Promo JSM Superindo Tiptop Pekan Ini, Banjir Diskon Besar!
-
Menkeu Bakal Cairkan Tambahan Anggaran Rp 100 T Dukung Makan Bergizi Gratis
-
BRI Makin Mantap Berdayakan UMKM Sumbang Pertumbuhan Ekonomi RI
-
BRI Bantu Berikan Kredit Rp 1.106 Triliun untuk Warung Kecil
-
Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Demi MBG, Sri Mulyani: Bansos Tidak Dipotong
-
Kelebihan KPR Solusi BRI, Rekomendasi Lelang Rumah yang Aman dan Terjangkau
-
Fakta-fakta Bandara IKN Banjir, Janji Jokowi Bebas Banjir Jadi Sorotan Netizen
-
Harga BBCA Anjlok, Cek Penyebab dan Analisis Sahamnya Hari Ini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Resmi Digelar, Targetkan Transaksi Ekspor Rp1,44 Triliun