Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.
Ia menjelaskan, “Kami sedang merapikan sistem agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengecer akan beralih menjadi pangkalan. Mereka harus terlebih dahulu mendapatkan nomor induk perusahaan secara resmi.”
Para pengecer LPG dapat mendaftar melalui One Single Submission (OSS) untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB), dan kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi kepada Pertamina. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025.
“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, rantai distribusi mereka akan lebih singkat. Kami ingin menghindari lapisan tambahan yang tidak perlu,” jelas Yuliot, dikutip via Antara.
Yuliot menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa perubahan status ini akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg, sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan distribusi dapat diminimalisir.
“Dengan demikian, kami berharap tidak akan terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak sesuai. Pengaturan distribusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina,” tambahnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Selain itu, pencatatan distribusi LPG 3 kg akan lebih akurat, memungkinkan pemerintah untuk memahami kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Siswa-Siswi SMPN 5 Bontang Ikut Program Sekolah Energi Berdikari
“Dengan pencatatan yang lebih baik, kami dapat menyesuaikan pasokan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ujar Yuliot.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi mereka di seluruh Indonesia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jika ada laporan tentang harga LPG 3 kg yang tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau dari pengecer. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harganya sesuai HET,” tegas Heppy menanggapi isu kenaikan harga LPG di lapangan.
Heppy juga menjelaskan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali melalui papan nama atau spanduk yang menunjukkan status mereka sebagai pangkalan resmi dengan harga jual sesuai HET.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
-
Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Cek Syaratnya di Sini
-
Kekayaan Bahlil Lahadalia di LHKPN, Menteri yang Disorot karena Gas LPG 3 Kg
-
Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg
Terpopuler
- DPR Heran Tak Ada Target Lolos Piala Dunia 2026 dalam Paparan Kemenpora dan PSSI: Sudah Menyerah?
- Terbongkar! Naturalisasi Ole Romeny Bukan untuk Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026!
- 57 Tenaga Medis di Berau Kehilangan Pekerjaan, Layanan Kesehatan Terdampak
- Tukin Dosen ASN Tak Cair, Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Unjuk Rasa
- Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
Pilihan
-
Vendor Railing Tangga Proyek Rumah Menteri di IKN Rugi Ratusan Juta
-
Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen
-
Karir Barbie Hsu dan Kesuksesan Bisnisnya, Punya Kekayaan Triliunan
-
Beli LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi Mulai 1 Februari, Begini Cara Cek Lokasi Terdekat
-
Harga Emas Antam Merosot di Awal Pekan
Terkini
-
Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
-
Ironi Hilirisasi, Gaji Tenaga Kerja Lokal 7 Kali Lebih Rendah dari Pekerja Asing
-
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah
-
OJK Akui Industri Asuransi Kendaraan RI Masih Tertinggal hingga Berisiko Bikin Ekonomi Tekor
-
OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya
-
Bahlil Sebut Shell Kehabisan BBM Bukan Salah Pemerintah
-
Co-Working Space Kini Tersedia di Stasiun LRT Jabodebek Cawang
-
KAI dan UI Jalin Kerja Sama dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
-
Sumber Dana Pembangunan Masjid Al Jabbar dan Biaya Perawatannya
-
Viral Pegawai PT Timah Hina Honorer, Berapa Gajinya di BUMN?