Suara.com - Kabar kurang mengenakkan kembali datang bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Budi Gunadi Sadikin sendiri berencana menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas perihal klaim dan kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Menurutnya, keuangan BPJS Kesehatan pada tahun 2025 ini masih dalam kondisi yang baik. Namun, ia mengatakan bahwa keuangan BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Ia juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini tidak ada kaitannya dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada 30 Juni 2025.
"Saya sudah bilang ke Bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Soal angka kenaikan iurannya, Budi Gunadi mengatakan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani sudah mulai intens membahas hal ini.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani," beber Budi Gunadi.
Diketahui saat ini besaran iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu.
Kemudian, untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.
Baca Juga: Ada Pihak Bilang Bajingan Tolol ke Presiden, Prabowo: Saya Nggak Sebut Namanya Kalian Sudah Tahu
Tag
Berita Terkait
-
Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
-
Menkes: Presiden Prabowo Putuskan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari
-
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden
-
Fedi Nuril Pertanyakan Perbedaan Ucapan Dasco dan Gibran soal Kebijakan Presiden: Siapa yang Harus Dipercaya?
-
Efisiensi Anggaran, BKN Batasi Perjalanan Dinas Hingga Optimalkan Penggunaan Energi
Terpopuler
- Kisah Simon Tahamata Permalukan Johan Cruyff: Dikolongin, Lalu Minta Maaf
- Emas Antam Lagi-lagi Harganya Melambung Tinggi, Tembus Rekor Baru
- Sesuai Harapan Netizen, PT Timah Pecat Dwi Citra Weni Alias Wenny Myzon
- Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
- Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
Pilihan
-
Emas Antam Lagi-lagi Harganya Melambung Tinggi, Tembus Rekor Baru
-
Sesuai Harapan Netizen, PT Timah Pecat Dwi Citra Weni Alias Wenny Myzon
-
Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp1.663.000/Gram Hari Ini
-
Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
-
Pemegang Saham Setuju! Grab dan Gojek Mau Merger Tahun Ini
Terkini
-
Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO
-
Emas Antam Lagi-lagi Harganya Melambung Tinggi, Tembus Rekor Baru
-
Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 2025, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Cair?
-
Perkuat Industri Kreatif di Sektor Musik, Danareksa-PPA Revitalisasi Lokananta
-
Ekspansi Pasar dan Inovasi Produk Buat Merek Lokal Dikenal di Luar Negeri
-
Nasib Karyawan PT Timah: Dulu Cemooh Kini Bakal Ikut Ngantri Layanan BPJS
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Makanan Sehat
-
Perubahan Permentan: Kemudahan dan Kepastian Akses Pupuk Bersubsidi bagi Petani
-
Mayor Teddy Jadi Pejabat Nonekonomi Terpopuler
-
Gaji Na In Woo yang Tembus Rp 5 Miliar tapi Suka Bawa Kantong Kresek