Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait memberikan wanti-wanti kepada pengembang perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) terkait penutupan akses jalan dan pembangunan rumah eksklusif di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Maruarar usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah akan melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya. Ia juga melarang adanya rumah eksklusif di kawasan tersebut.
"Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif," kata Maruarar. "Jadi harus ada jalan untuk masyarakat." tambahnya dikutip Antara.
Maruarar mengatakan akan segera turun langsung ke PIK untuk mensosialisasikan hal ini kepada pemerintah daerah dan pengembang perumahan. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.
"Besok saya akan ke sana untuk mensosialisasikan hal ini dengan Pemda DKI," ujarnya.
Pernyataan Maruarar ini terkait dengan adanya keluhan dari warga terkait penutupan akses jalan di kawasan PIK. Warga merasa kesulitan untuk melintasi jalan tersebut karena adanya pagar yang dibangun oleh pengembang. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya pembangunan rumah-rumah eksklusif yang dinilai tidak adil bagi masyarakat umum.
Pemerintah berharap dengan adanya wanti-wanti ini, pengembang perumahan dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang adil dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Maruarar mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Usai Lapor Prabowo, Menteri Ara Larang Pemasangan Pagar Rumah Eksklusif di PIK
Dikatakan bahwa rencana detail tata ruang (RDTR) sudah tersedia, dan penetapan lokasi pembangunan jalan akan segera diminta agar pembangunan jalan dapat segera dimulai.
"Nanti penetapan lokasinya kami minta ditetapkan dan bisa segera bisa dibangun jalannya. Jadi, supaya masalah-masalah ini cepat diselesaikan dengan tuntas," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
-
Novel Ghost Forest: Mengeksplorasi Pengalaman Imigran Hong Kong di Kanada
-
Siapa Nama Asli Ci Mehong? Berseteru dengan Tasyi Athasyia gegara Bika Ambon
-
PLN Gelar Relawan Bakti BUMN di Sumba Timur, Kolaborasi Kementerian dan Lintas BUMN untuk Pengabdian Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
- Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
- Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
- 4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
Pilihan
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
-
Korban Reshuffle Pertama Prabowo, Satryo Brodjonegoro Bakal Terima Uang Pensiun Seumur Hidup Rp201 Ribu Setiap Bulan
-
Heboh Tagar Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!
-
Perbedaan Temasek, 1MDB, dan Danantara: Peran dan Kontroversi dalam Investasi
Terkini
-
SPSL Catatkan Layanan Logistik 1,35 Juta Boks di 2024
-
Intip Kekayaan Yoo Ah In yang Baru Bebas Hukuman Penjara
-
OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal
-
Perusahaan Teknologi Asal India Kepincut Pasar RI
-
Apakah Vape Bisa Buat Orang Berhasil Berhenti Merokok?
-
Aksi #IndonesiaGelap Disorot Publik Dunia
-
Bank di Asia Tenggara Berlomba Perkuat Infrastruktur Demi Layanan Digital, Indonesia Tertinggal?
-
Fakta Bank Emas Indonesia, Ternyata Bukan Hal Baru
-
RDP Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Langkah Strategis Pertamina 2025
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong