Scroll untuk membaca artikel
Entertainment / Gosip
Selasa, 14 Januari 2025 | 09:24 WIB
Altaf Vicko [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Altaf Vicko mengaku bingung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT psikis yang dilayangkan mantan istrinya, Shahnaz Anindya.

Altaf Vicko mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan KDRT secara verbal. Yang terjadi antara dirinya dan Shahnaz Anindya hanyalah cekcok rumah tangga biasa.

"Memang ada cekcok ya. Balik lagi, dalam rumah tangga cekcok pasti ada, tapi kalau untuk sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi sampai ada KDRT-nya, tidak ada," kata Altaf Vicko saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Pengacara Emil Malik Ibrahim saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Shahnaz Anindya, Emil Malik Ibrahim memberikan klarifikasi. Menurut dia, apa yang dilakukan Altaf Vicko selama pernikahan sudah mengganggu psikis kliennya.

"Masalah itu cekcoknya menyakiti hati. Bukan cekcok, ada KDRT psikis. Ada kata-kata kasar yang menyakiti hati Shahnaz," ucap Emil Malik Ibrahim saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Salah satu perkataan Altaf Vicko yang paling menyakiti hati Shahnaz Anindya adalah, dia menuding anak yang dilahirkan Shahnaz bukanlah anaknya.

Altaf Vicko sempat meminta dilakukan tes DNA terhadap putrinya dan Shahnaz Anindya yang bernama Alaia.

Shahnaz Anindya [Instagram/@shahnazanindya]

"Banyak lah, misalnya yang saya tahu si Vicko itu kurang perhatian. Habis itu juga tidak peduli dengan anak dan sempat juga Vicko minta tes DNA. Masalah anak juga dia tidak percaya terhadap Shahnaz," ungkapnya. 

Namun begitu, Emil enggan membeberkan alasan Altaf tak percaya anak yang dilahirkan Shahnaz bukan darah dagingnya.

Baca Juga: Profil Sandy Permana, Pemain Sinetron 'Mak Lampir' yang Meninggal Tragis Akibat Ditusuk Tetangga

Di sisi lain, Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal tahun ini.

Putusan pengadilan menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Shahnaz serta Altaf diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp4 juta rupiah perbulan dan naik 10 persen setiap tahunnya.

Load More