Suara.com - Raffi Ahmad terus menjadi perhatian warganet setelah diduga ada polisi patwal yang menjaga mobil dinasnya berlaku arogan di jalan raya.
Sejak mobil tersebut viral di media sosial, banyak warganet yang menilai Raffi Ahmad tidak pantas menduduki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Selain itu warganet juga kembali mengungkit masa lalu Raffi Ahmad yang dulu ditangkap petugas BNN atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Seperti diketahui Raffi Ahmad diamankan BNN di kediamannya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas BNN menemukan barang bukti berupa pil yang mengandung MDMC dan narkotika jenis ganja yang sudah digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, Raffi Ahmad dinyatakan negatif menggunakan ganja. Namun dia diangap positif menggunakan pil yang mengandung MDMC.
Pada tahun 2013 MDMC belum masuk dalam daftar lampiran penggolongan narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sehingga Raffi Ahmad tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Methylone atau disebut dengan MDMC (3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone) baru dimasukkan ke dalam kategori narkotika baru berdasarkan aturan Permenkes No 13/2014.
Bila menilik asal usulnya, narkotika ini merupakan turunan dari zat Katinona. Menariknya, Katinona sudah lebih dulu diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Dikritik Roy Suryo, Aturan Urutan Mobil Dinas Bisa Bikin Raffi Ahmad Mati Kutu
Proses identifikasi Metyhlone dalam kasus Raffi Ahmad memakan waktu yang cukup lama. Sebab zat ini termasuk narkotika sintetis yang pembuatannya melibatkan proses yang rumit.
Namun demikian efek yang ditimbulkan memiliki sifat halusinogen dan juga bisa menimbulkan adiksi.
Diduga Raffi Ahmad menggunakan pil tersebut karena bisa membantu menghilangkan rasa lelah dan meningkatkan semangat. Methylone mampu menciptakan euforia bagi penggunanya.
Walaupun begitu, Metyhlone tercatat 'berbahaya' jika digunakan untuk tujuan rekreasional. Menjadi turunan dari golongan I (Katinona), zat ini bahkan tidak diizinkan untuk keperluan medis.
Barang bukti ganja yang ditemukan Raffi Ahmad dipastikan bukan kepunyaan suami Nagita Slavina.
Atas dasar tersebut bapak dua anak itu pun dipastikan tidak terjerat hukum. Bahkan BNN RI mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.
Namun Raffi Ahmad saat itu tetap menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lido, Sukabumi.
Berita Terkait
-
Adu Benefit PNS: Pegawai Nurhayati Subakat di Paragon vs Pegawai Nagita Slavina, Mana Lebih Menggiurkan?
-
5 Potret Keluarga Artis Liburan ke Jepang, Syahrini hingga Aurel Hermansyah
-
Miliki Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Dibikin Takjub dengan Mobil Buatan Toyota
-
Raffi Ahmad Pakai Kacamata Kesayangan saat Pamer Hasil 100 Hari Kerja Jadi Pejabat, Semahal Apa Harganya?
-
Rayakan Hasil Kerja Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Diejek: 100 Hari Banyak Kasus
Terpopuler
- Elkan Baggott OTW Comeback ke Timnas Indonesia: Pemecah Kebuntuan Corner dan Throw In
- Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
- Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
- Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
Pilihan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Kronologi NewJeans Keluar dari ADOR, Apakah Bakal Bubar?
-
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan November 2024: Ada Horor, Aksi, dan Drama!
Terkini
-
"Wonderwall" Versi Bring Me the Horizon Dapat Jempol Liam Gallagher
-
Pro Kontra Gaya Rambut Bixie Pirang BCL, Disebut Mirip Rose Rose BLACKPINK Hingga Marilyn Monroe
-
Kembali Dijodoh-jodohkan dengan Boy William, Sarwendah Bilang Begini
-
Simak Bocoran Rundown dan Opening Act Konser Maroon 5 di Jakarta Besok
-
Film dan Serial Garapan Umay Shahab, Terbaru Perayaan Mati Rasa
-
Gaet Syahiba Saufa, Andrean Rilis Lagu Koplo 'Ono Sing Duwe'
-
Pakai Helm Saat Syuting, Film Psykopat Tawarkan Genre Horor dan Thriller yang Beda
-
Poster Terbaru Film Pabrik Gula Beda dari Sebelumnya, Kini Lebih Terasa Horor Ketimbang Vulgar
-
Diduga Bukan Kecelakaan Tunggal, Larasati Nugroho Bakal Diperiksa Polisi Lagi
-
Bunga Citra Lestari Heran, Suami Tak Pernah Makan Mi Instan Pakai Nasi: Aneh Banget