Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga TPPU oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).
Karena itu, Nikita Mirzani pun dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Janda tiga anak ini pun nampaknya tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Mantan istri Antonio Dedola ini menyampaikan kekesalannya yang mendapat ancaman hukuman lebih berat dibandingkan Helena Lim dan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Sementara, suami Sandra Dewi dan Helena Lim tersangka kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara ratusan triliun.
"Ya ampun ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram story, Kamis (20/2/2025).
Karena itu, Nikita Mirzani merasa seolah jauh lebih buruk dari Helena Lim dan suami Sandra Dewi.
"Cucok amat Nikita Mirzani," ujarnya.
Namun, Nikita Mirzani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menunda pemeriksaan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga: Putus dari Vadel Badjideh, Lolly Kini Sibuk Naik Gunung
Nikita Mirzani menunda pemeriksaan sebagai tersangka, karena ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Tersangka, Reza Gladys: Ini Wajar!
-
Uya Kuya Tak Terima Dituduh Bantu Shella Saukia Ngadu ke DPR RI: Haram Buat Gue
-
Tak Kapok Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Malah Tantang Reza Gladys Utus Dukun untuk Bikin Gagu
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Keluarga Vadel Badjideh: Ikutin Aja Prosesnya
-
Nikita Mirzani Puas Shella Saukia Disemprot saat Ngadu ke Anggota Komisi IX DPR RI, Emang Enak?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
- Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
- Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Pilihan
-
Lirik "Not Like Us" Kendrick Lamar: Sindiran Pedas dan Kontroversial untuk Drake!
-
Link Nonton Meteor Garden: Nostalgia Kisah Cinta Shancai & F4! (Menyebutkan inti cerita dan kata kunci "link nonton")
-
Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
Terkini
-
Berangkatkan Umrah Ibu dan Adik, Kiesha Alvaro Tak Ikut: Belum Berani Menghadap Kakbah
-
5 Fakta Musisi Fariz RM, Penyanyi yang Tersandung Kasus Narkotika untuk Kali Keempat
-
10 Nama Anak Artis Panjang Banget Sampai Lima Kata, Terbaru Bayi Mahalini dan Rizky Febian
-
Tampil Sederhana Bak Tukang Foto, Sikap Ayu Ting Ting ke Opie Kumis dan Nunung Banjir Pujian
-
Syazwan Shuhaimi Beri Warna Berbeda untuk Lagu Puaskah Milik Wali
-
Ayah Wanda Hamidah Meninggal karena Kanker Usus Besar
-
Nikita Mirzani Tersangka, Adik Bongkar Dugaan Kekuasaan dan Uang Bermain
-
Santai Jadi Tersangka dan Kemungkinan Ditahan, Nikita Mirzani Siapkan Strategi di Persidangan
-
Tangis dan Suara Serak Wanda Hamidah Iringi Pemakaman Ayahnya
-
Nikita Mirzani Heran Ditetapkan Jadi Tersangka Kurang dari Dua Minggu: Giliran Laporan Orang Biasa Lama