Suara.com - Lima partai politik dicoret atau didiskualifikasi di 14 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah. Parpol tersebut dicoret karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU setempat.
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, mengatakan kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," kata Husain di Semarang, Rabu (31/1/2024).
Husain kemudian menjelaskan persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut, yakni Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Purbalingga, dan Wonosobo.
Baca Juga : Disebut Cawapres Paling Keren, Gibran Senyum-senyum Disambut Palang Pintu Jawara Bekasi
Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kabupaten Pemalang. PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Kemudian Partai Garuda didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Wonosobo dan Kota Magelang.
Meski demikian, Husain menyebut kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu. (Antara)
Penjelasan PSI
Baca Juga: Riwayat Pendidikan dan Karier Ronald Sinaga, Caleg PSI Viralkan Baliho Adian Napitupulu
Setelah berita ini ramai, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, buka suara. Dia memastikan PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang. Yogo menegaskan hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.
Yogo mengatakan ada pihak yang mencoba menggunakan informasi tersebut untuk membuat seolah PSI Jawa Tengah didiskualifikasi.
Padahal kata dia, hanya PSI di Kabupaten Purworejo saja yang didiskualifikasi.
“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar," kata Yogo saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2/2024).
"Silakan dicek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi,” Yogo menambahkan.
Lebih lanjut, Yogo menjelaskan, diskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye.
Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.
“Purworejo menjadi salah satu DPD yang menjadi perhatian khusus kami karena memang tidak ada calegnya,” ujar Yogo.
Adapun PSI Jawa Tengah, kata Yogo, tengah on fire menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan
-
DPRD Tak Dilibatkan, PSI Sebut Penetapan Dewan Kota Jakarta Cacat Administrasi
-
Jokowi Masuk Daftar Nama Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, PSI: Itu Suara Barisan Sakit Hati
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
Terpopuler
- Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
- Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
- Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
- Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
- Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Pilihan
-
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Grace Natalie: Saya Perlu Mengukur Elektabilitas dan Isi Tas
-
Profil Komeng, Komedian Calon DPD RI yang Perolehan Suaranya Spontan Bikin Geger
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Bongkar Skenario 'Ngeri' Cegah Warga ke TPS, Kubu AMIN: Surat Suara Dicoblos Kades Semua!
-
Panjang Lebar Komika Abdur Akhirnya Dukung Anies, dari Kritik hingga Diundang Bertemu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024