Suara.com - Membagikan uang THR untuk anak-anak kecil telah jadi kebiasaan masyarakat Indonesia saat merayakan lebaran. Tak heran kalau banyak umat muslim menukarkan uangnya dengan nominal yang lebih kecil untuk nantinya jadi THR untuk para bocah.
Tetapi, umat muslim perlu berhati-hati bila dalam transaksi tukar uang itu ada selisih nominal. Sebab, kata Buya Yahya, hal itu bisa jadi transaksi riba.
"Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang sebanyak satu juta kemudian yang diberikan uang baru Rp 900 ribu, maka ini adalah riba karena ada selisih Rp 100 ribu," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 6 Mei 2021.
Buya Yahya menegaskan bahwa transaksi riba sangat diharamkan dalam Islam. Bahkan, ia menyebut kalau orang yang dengan sengaja melakukan transaksi riba diibaratkan sedang mengajak perang dengan Allah.
Agar tidak menjadi riba, Buya Yahya mengatakan bahwa penjual dan pembeli harusnya melakukan dua kali transaksi. Artinya, saat penukaran uang baru itu nominal yang diberikan harus tetap sama jumlahnya.
"Kan dia bekerja dengan uang untuk satu juta ditukar dengan 1 juta dengan berkata "Pak uang jasanya dong, kan saya tukar'. Jadi selesaikan dulu transaksi tukar baru ada transaksi lain. Karena dia mencari (untung) harus ada uang akad, uang jasa," jelas Buya Yahya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon itu melarang biaya jasa langsung dipotong dari jumlah uang baru yang ditukarkan sebagai biaya jasa. Meski pada akhirnya si pembeli juga tetap memberikan uang jasa, tetapi dengan dua kali akad transaksi itu dinilai lebih halal.
"Ini banyak terjadi orang tidak pernah waspada, makanya banyak amal baik yang dilakukan tapi tidak disadari masuk wilayah maksiat. Kasih uang ke anak kecil itu kan menyenangkan orang lain, tapi caranya dengan riba, tetap dapat dosa. Padahal pahalanya belum tentu mampu untuk menutup dosanya, jadi nggak perlu seperti itu," pesan Buya Yahya.
Baca Juga: Rajin Bagi-Bagi Uang ke Followers, Ria Ricis Malah Disentil Soal Pelit ke ART
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Mualaf Tapi Istri Peluk Buddha, Bagaimana Status Pernikahannya?
-
Hukum Muslim Kasih Selamat Imlek, Richard Lee Diduga Ucap Gong Xi Fa Cai Walau Baru Mualaf
-
Ini Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Boleh atau Tidak?
-
Aaliyah Massaid Diduga Beli Sepatu Bayi sebelum Hamil 7 Bulan, Memang Boleh? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Tak Boleh Sembarangan, Ini Etika Memecat Karyawan Menurut Buya Yahya
Terpopuler
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
- Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berisiko Bencana
- Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
- Pemkot Samarinda Perluas Jangkauan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Ramadan
Pilihan
-
Pesona Jisoo BLACKPINK di Peragaan Busana Haute Couture Dior: Gaya Elegan dengan Sentuhan Centil yang Tak Biasa
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
-
Sejarah Unik Teh Botol Sosro, Ternyata Berawal dari Botol Bekas Kecap!
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Silsilah Keluarga Nia Ramadhani yang Berbeda Keyakinan
-
Apa Agama Nia Ramadhani? Ikut Bernyanyi Rohani di Pemakaman Sang Nenek
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Jadwal Berpuasa dan Bacaan Niatnya
-
Latar Pendidikan Fuji: Kemungkinan Jadi Politikus Menurut Haji Faisal
-
Adu Harga Skincare Shella Saukia vs Nurhayati Subakat, Lebih Murah Mana?
-
Kado Spesial Aaliyah Massaid untuk Thariq Halilintar: Tiket Nonton Pertandingan Barcelona, Berapa Harganya?
-
Beda Adab Aaliyah Massaid vs Geni Faruk Saat Ameena Mau Tiup Lilin, Ada yang Gercep Matikan Api
-
Beda Kekayaan Oky Pratama dan Shella Saukia yang 'War' Perkara Skincare
-
Seberapa Kaya Dokter Detektif? Ngaku Masih Satu Circle dengan Irwan Mussry
-
Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit