Suara.com - Harvey Moeis dan kroninya diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp300 triliun akibat terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Namun vonis hukuman yang didapat dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Suami Sandra Dewi itu diketahui hanya divonis 6,5 tahun penjara.
Walau begitu, sejumlah warganet meyakini Harvey tidak akan benar-benar dipenjara selama 6,5 tahun. Akun X @/RidhaIntifadha misalnya, mencoba memperkirakan kapan Harvey bisa bebas berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat beberapa hak narapidana seperti remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, sampai pembebasan bersyarat. Tentu saja ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh narapidana.
"Kalau diasumsikan vonis hukumannya tidak berubah… Kapan kira-kira paling cepat Harvey Moeis bisa menghirup udara bebas dari penjara?" cuit akun @/RidhaIntifadha, dikutip pada Minggu (29/12/2024).
Vonis hukuman 6,5 tahun penjara Harvey tentu dikurangi dengan masa tahanan yang sudah berlangsung selama 9 bulan sejak Maret 2024, sehingga sisa masa hukuman penjaranya adalah 5 tahun 9 bulan.
Kemudian ada remisi dasawarsa, yakni pemotongan masa tahanan yang diberikan di hari kemerdekaan 17 Agustus setiap 10 tahun. Dengan kata lain, Harvey bisa menerima remisi dasawarsa pada 17 Agustus 2025.
Mengutip SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, remisi dasawarsa diberikan sebanyak 1/12 masa pidana dengan maksimal pengurangan 3 bulan. Alhasil sisa hukuman Harvey menjadi 5 tahun 6 bulan.
Lalu ada remisi umum yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Untuk tahun pertama narapidana yang sudah menjalani hukuman 12 bulan penjara, maka mendapat remisi 2 bulan. Jumlah ini bertambah di tahun kedua (3 bulan) dan seterusnya.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas
"Diberikan 17 Agustus 2026: 3 bulan. Diberikan 17 Agustus 2027: 4 bulan. Sisa hukuman: 4 tahun 11 bulan," jelas @/RidhaIntifadha.
Narapidana juga berhak atas remisi khusus hari besar keagamaan, yang akan diberikan kepada Harvey pada 25 Desember. "Diberikan 25 Desember 2026: 1 bulan. Sisa hukuman 4 tahun 10 bulan," imbuhnya.
Kemudian ada pembebasan bersyarat yang diberikan untuk narapidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana.
"Dengan sisa hukuman 4 tahun 10 bulan, 2/3 masa hukuman pidananya itu 3 tahun 3 bulan. Dengan garis start masa hukuman adalah akhir Maret 2024, jika memenuhi syarat tertentu sesuai pasal 10 UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Harvey Moeis kemungkinan bisa bebas bersyarat dengan remisi umum pada 17 Agustus 2027," kata @/RidhaIntifadha.
Tentu saja hitung-hitungan ini sebatas estimasi dengan mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan pada Harvey sekarang. Bisa jadi vonis hukuman berubah di tingkat pengadilan lebih tinggi, atau masa pidana penjara Harvey berkurang karena adanya remisi tambahan.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Syarif: Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Tak Sesuai Peraturan MA
-
Eks Ketua KPK: Harvey Moeis Harusnya Tak Dapat Remisi
-
Prabowo Usul Hukuman 50 Tahun Penjara untuk Koruptor Timah, Eks Pimpinan KPK: Tidak Bisa
-
Imbas Cuitan Susi Pudjiastuti Viral, Maling Kayu Selamat dari Ancaman Penjara 5 Tahun
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
Terpopuler
- Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
- Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
- Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Pilihan
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Pesona Jisoo BLACKPINK di Peragaan Busana Haute Couture Dior: Gaya Elegan dengan Sentuhan Centil yang Tak Biasa
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
-
Sejarah Unik Teh Botol Sosro, Ternyata Berawal dari Botol Bekas Kecap!
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
Terkini
-
Sosok Martha Tilaar: Owner Skincare Legendaris, Juga Anti Flexing Seperti Nurhayati Subakat
-
Permata Bank x JAL Travel Fair 2025: Ke Jepang Makin Mudah dengan Diskon hingga Rp8 Juta dan Cicilan 0 Persen
-
Makin Melejit, Paula Verhoeven Sibuk Bangun Bisnis Baru di Tengah Proses Cerai
-
Rumah Jokowi Jadi Destinasi Wisata Baru, Tetangga Ikut Terciprat Rezeki: Buka Warung Es Teh
-
Maia Estianty Kuliah Jurusan Apa? Bolak-balik Blunder Soal Doktif sampai Desy Ratnasari
-
Celine Evangelista Keturunan Mana? Terima Gelar Bangsawan dari Keraton Surakarta
-
Hamil 4 Bulan, Kecantikan Natural Aaliyah Massaid Banjir Pujian: Bare Face Aja Cantik
-
4 Momen Reino Barack dan Princess R, Pengusaha Sibuk Tak Segan Momong Anak Tanpa Pengasuh
-
Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
-
Ini Makna Gelar Bangsawan Celine Evangelista yang Diberikan Keraton Surakarta