Suara.com - Istri ke-6 Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto didenda pemerintah Jepang usai memecat karyawannya secara sepihak.
Melalui Pengadilan Buruh Jepang, Dewi Soekarno dijatuhi sanksi denda sebesar 29 juta yen atau Rp3,03 miliar karena memutuh hubungan kerja atau PHK dua karyawannya.
Menyadur Friday Digital, para karyawan itu telah melayangkan gugatan sejak Februari 2021. Gugatan itu baru diputuskan dendanya empat tahun kemudian, tepatnya pada 17 Januari 2025.
Begini awal ceritanya...
Pada bulan Februari 2021, karyawan Dewi Soekarno memutuskan untuk bekerja dari rumah atau WFO. Perlu diingat bahwa tahun tersebut adalah masa ketika dunia diselimuti pandemi Covid-19. Para karyawan takut tertular virus corona dari bosnya, yaitu Dewi sendiri.
Pasalnya, pada tanggal 4 Februari 2021, Dewi Soekarno pergi ke Indonesia karena menantu laki-lakinya, Fritz, meninggal dunia. Para karyawan takut Dewi membawa virus itu dari Indonesia.
Apalagi saat itu, Indonesia masih pontang-panting menangani masalah pandemi covid-19 yang sudah menewaskan ribuan orang tersebut dengan pertambahan 10 ribu kasus setiap harinya.
Para karyawan juga menduga menantu Dewi Soekarno meninggal karena covid-19. Ketakutan akan tertular melalui Dewi pun semakin bertambah.
Sepulangnya dari Indonesia, Dewi tinggal di rumahnya. Tempat tinggal Dewi berada di satu gedung yang sama dengan kantor sehingga para karyawan merasa perlu menghindari kontak dengan Dewi.
Pada tanggal 12 Februari, para karyawan meminta untuk WFH selama dua minggu. Namun Dewi Soekarno merasa tersinggung dengan permintaan itu.
Baca Juga: Apa Hubungan Megawati dengan Dewi Soekarno? Heboh Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!
"Apa yang kamu bicarakan? Aku bukan kuman atau apapun! Maaf tapi risiko infeksi saya jauh lebih rendah dari kalian yang naik kereta dan bus. Aneh kalian. Kalau kalian setakut itu, tidak perlu ikut, ini merepotkan. Aku jadi merasa tidak nyaman," kata Dewi.
Kemudian pada tanggal 14 Februari, dua karyawan Dewi Soekarno menerima email pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dua karyawan yang di-PHK sepihak itu mengajukan gugatan ketenagakerjaan ke Pengadilan Buruh Jepang. Untuk diketahui, lembaga ini merupakan sistem penyelesaan masalah pekerja dan pengusaha di Jepang.
Pada bulan Agustus 2022, dibuatlah keputusan litigasi yang mewajibkan dua pihak untuk membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen. Namun, Dewi Soekarno keberatan dengan keputusan itu sehingga berbuah pada tuntutan hukum.
Gugatan itu menghasilkan keputusan bahwa pemecatan terhadap dua karyawan tersebut tidak sah. Karyawan dan kantor Dewi harus melanjutkan hubungan kerja. Selain itu, kantor Dewi Soekarno juga harus membar gaji keduanya sejak tahun 2021 hingga 2024. Ditambah lagi uang lembur yang beum dibayarkan dengan total 29 juta yen atau Rp3,03 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Boleh Sembarangan, Ini Etika Memecat Karyawan Menurut Buya Yahya
-
Google Indonesia Ajukan Banding usai Terlibat Kasus Monopoli dan Didenda Rp 202,5 Miliar
-
Google Terbukti Lakukan Monopoli di Indonesia, Didenda Rp 202,5 Miliar!
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Profil 9 Istri Soekarno, Pasangan ke-6 Baru Saja Didenda Miliaran karena Pecat Karyawan
Terpopuler
- Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
- PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
- Terungkap! Ini Identitas Mahasiswa Asal Perancis yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sragen
- Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta
- Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
Pilihan
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
Dimansyah Laitupa Kerja Apa? Dihujat Fans Salma Salsabil Usai Resmi Lamaran
Terkini
-
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Beda Berapa Tahun? Umur Keduanya Jadi Sorotan Netizen
-
8 Koleksi Tas Mewah Desy Ratnasari, Anggota DPR Dikabarkan Dekat dengan Ruben Onsu
-
Mengintip Sederhananya Isi Garasi Yassierli: Menteri Prabowo Punya Motor Seharga Rp3 Juta
-
Kini Dijodoh-jodohkan, Gaji Verrell Bramasta Sebulan di DPR Cuma Setara 3 Kali Endorse Fuji
-
5 Tips Jitu Asah Public Speaking, Berkaca dari Wapres Gibran yang Dibanding-bandingkan dengan Kholid Nelayan
-
Konsumsi Gula Berlebih Picu Depresi hingga Gangguan Mental, Ini Faktanya!
-
Deadline SPT Tahunan Pribadi Mendekat! Begini Cara Lapor Online Anti Ribet
-
40 Ucapan Isra Miraj 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Siapa Menteri Terkaya dan Termiskin di Kabinet Prabowo? Ini Daftarnya
-
Adu Koleksi Mobil Fuji vs Verrell Bramasta: Sama-Sama Sudah Mapan di Usia Muda