Scroll untuk membaca artikel
Lifestyle / Food & Travel
Kamis, 30 Januari 2025 | 12:56 WIB
Hotel Grand Hyatt Jakarta(Instagram/grandhyattjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siapa yang tidak mengenal Hotel Hyatt? Hotel mewah berskala internasional ini sudah sangat terkenal di berbagai belahan dunia.  

Belakangan, beredar kabar di media sosial mengenai Hotel Grand Hyatt Jakarta yang disebut-sebut dijual dengan harga Rp 12,5 triliun. Namun, kabar ini dibantah oleh Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umba Rombe, melalui akun Instagram resmi Plaza Indonesia. Ditegaskan bahwa informasi mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tidaklah benar, bahkan dianggap menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk.

Menanggapi isu ini, Plaza Indonesia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap klaim atau informasi terkait dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta. Lalu, sebenarnya hotel Grand Hyatt punya siapa?  

Pemilik Hotel Grand Hyatt Jakarta  

Hotel Grand Hyatt Jakarta adalah hotel mewah yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Hotel ini merupakan bagian dari kawasan superblok Plaza Indonesia, yang mencakup pusat perbelanjaan serta apartemen di sisi barat laut Bundaran Hotel Indonesia salah satu ikon Jakarta.  

Menurut beberapa sumber, Hotel Grand Hyatt diresmikan pada tahun 1991, Grand Hyatt Jakarta dikelola oleh Hyatt, menjadikannya properti kedua Hyatt di ibu kota setelah Aryaduta Hyatt. Hotel ini, secara sah dimiliki oleh PT Plaza Indonesia Realty Tbk.  

Hotel Grand Hyatt Jakarta memiliki 415 kamar dan suite mewah yang dirancang untuk pelancong bisnis maupun wisatawan. Setiap kamar mengusung desain yang memadukan kemewahan dengan kenyamanan modern khas Indonesia.  

Di lantai lobi, terdapat Grand Café, restoran yang beroperasi sepanjang hari. Restoran ini menyajikan hidangan prasmanan segar yang dimasak langsung sesuai pesanan. Interiornya dirancang agar menghadirkan suasana khas rumah tradisional Indonesia, menciptakan pengalaman bersantap yang unik dan akrab.  

Hotel Grand Hyatt Jakarta juga menjadi pilihan utama untuk acara pernikahan bintang lima, dengan fasilitas lengkap seperti grand ballroom dan layanan premium yang memastikan momen istimewa menjadi lebih berkesan. Selain itu, hotel ini menyediakan ruang pertemuan dan acara seluas 2.000 meter persegi, termasuk ballroom yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan acara.  

Baca Juga: Jumlah Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Bertambah jadi 78 Orang

Sejarah  Hotel Grand Hyatt  

Hotel Grand Hyatt pertama kali didirikan oleh Jay Pritzker, seorang pengusaha asal Amerika Serikat, pada tahun 1957. Saat itu, ia membeli sebuah motel bernama Hyatt House dari pemilik sebelumnya, Hyatt von Dehn. Motel ini berlokasi di dekat Bandara Internasional Los Angeles.  

Keberhasilan Hyatt House mendorong Jay Pritzker untuk semakin fokus di industri perhotelan. Ia kemudian mendirikan Hyatt Regency Atlanta di Georgia, yang terkenal dengan desain lobi atrium bertingkat 21—sebuah inovasi arsitektur pada masanya.  

Dalam dekade berikutnya, Jay Pritzker bersama saudaranya, Donald Pritzker, mengembangkan Hyatt menjadi perusahaan manajemen dan kepemilikan hotel yang beroperasi di Amerika Utara. Perusahaan ini kemudian go public pada tahun 1962.  

Pada tahun 1968, Hyatt International juga menjadi perusahaan publik. Setahun kemudian, Hyatt mulai memperluas bisnisnya ke wilayah Asia Pasifik dengan membuka Hyatt Regency Hong Kong. Untuk membedakan berbagai kelas hotelnya, Hyatt Corporation kemudian memperkenalkan dua kategori khusus, yaitu Grand Hyatt dan Park Hyatt.  

Hyatt Corporation dan Hyatt International Corporation akhirnya diambil alih sepenuhnya oleh kepentingan bisnis keluarga Pritzker pada tahun 1979 dan 1982. Kemudian, pada 31 Desember 2004, seluruh aset perhotelan keluarga Pritzker—termasuk Hyatt Corporation dan Hyatt International—dikonsolidasikan dalam satu perusahaan, yakni Hyatt Hotels Corporation.    

Hotel Grand Hyatt Jakarta resmi beroperasi pada Juli 1991. Hingga kini, hotel ini terus menjadi salah satu pilihan utama bagi wisatawan dan pebisnis yang mengunjungi ibu kota. Fasilitas yang tersedia di hotel ini sangat lengkap, mulai dari akses Wi-Fi gratis, kolam renang, restoran mewah, pusat kebugaran, hingga layanan spa. Hotel ini tidak hanya menawarkan kemewahan, tetapi juga kenyamanan dan pengalaman menginap yang berkelas.  

Jadi, jika ada yang bertanya, hotel Grand Hyatt punya siapa? Jawabannya adalah PT Plaza Indonesia Realty Tbk sebagai pemilik Grand Hyatt Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More