Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai proses penerimaan murid baru, yang selama ini sering disalahartikan sebagai sistem berbasis zonasi semata.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan alasan perubahan tersebut. “Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media.
SPMB 2025 akan memberlakukan empat jalur masuk bagi calon siswa, yakni:
- Jalur Domisili, menggantikan PPDB Zonasi.
- Jalur Afirmasi.
- Jalur Mutasi.
- Jalur Prestasi.
Namun, bagaimana dengan syarat usia masuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA? Berikut penjelasan lengkapnya:
Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025
Syarat usia calon siswa diatur berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Meski demikian, perubahan aturan lebih banyak diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara jenjang Sekolah Dasar (SD) tetap mengikuti aturan sebelumnya. Berikut detailnya:
1. Syarat Usia Masuk Jenjang SD
Calon siswa kelas 1 SD diutamakan berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian dapat diberikan kepada calon siswa dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Baca Juga: Rumah Pendidikan: Aplikasi Canggih Integrasi Layanan Pendidikan Nasional
Bukti kecerdasan atau kesiapan psikis calon siswa harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan terkait.
2. Syarat Usia Masuk Jenjang SMP
Calon siswa kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
3. Syarat Usia Masuk Jenjang SMA/SMK
Calon siswa kelas 10 SMA/SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
Pentingnya Memahami Peraturan SPMB 2025
Perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB diharapkan memberikan fleksibilitas sekaligus memperjelas mekanisme penerimaan siswa. Orang tua dan calon siswa diimbau untuk memahami persyaratan usia dan jalur penerimaan yang berlaku agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Dengan adanya empat jalur masuk dan syarat usia yang jelas, SPMB 2025 diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan. Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen guna mendapatkan pembaruan terkait kebijakan ini.
Berita Terkait
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
-
Apakah SPMB Bayar? Ini Sistem Baru Pengganti PPDB untuk SD, SMP dan SMA
-
Komisi X DPR Dukung Pelaksanaan SPMB Dilakukan Tahun Ini
Terpopuler
- Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
- Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
- Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
- Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
- Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Pilihan
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Pesona Jisoo BLACKPINK di Peragaan Busana Haute Couture Dior: Gaya Elegan dengan Sentuhan Centil yang Tak Biasa
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
Terkini
-
Kekayaan Denny Caknan dan Bella Bonita: Enteng Liburan Sebulan Penuh ke Bali, Jepang, hingga Eropa
-
Menaksir Biaya Hidup di Dubai: Ivan Gunawan Siap-siap Pindah
-
Daftar Nilai SNBP ITB 2025
-
Sosok Istri Sufmi Dasco yang Jarang Tersorot: Masih Satu Circle Nagita Slavina
-
Kemajuan Outfit Lebaran Pria, Viral Baju Raya Ultraman Khas Melayu
-
Viral Sandra Dewi Dicibir saat Makan, Bagaimana Cara Pakai Sumpit yang Baik dan Benar?
-
Makna Tato di Pergelangan Ariel Tatum, Mungil Tapi Penuh Arti
-
Lagi Jomblo? Ini 6 Cara Seru Merayakan Valentine tanpa Pasangan
-
Penampakan Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina, Gas Melon di Rumah Kena Ungkit
-
Mengenal Jellyfish Haircut, Gaya Rambut Unik yang Dipilih Billie Eilish hingga Lady Gaga