Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat akhirnya meringkus pasangan suami istri yang merupakan pelaku pencurian ponsel di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Benar, pasangan suami istri telah ditangkap di PRJ Jiexpo Kemayoran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Sebelumnya, video yang memerlihatkan pria dan wanita tengah diinterogasi warga viral karena diduga merupakan komplotan pencopet. Bukannya mengakui, mereka justru melawan balik hingga mengajak warga berkelahi.
Hady menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/6) sekitar pukul 19.29 WIB. Saksi-saksi yang bernama B dan FS melihat pelaku mengambil ponsel milik mereka dan langsung menangkapnya.
Saksi mendekati pelaku yang bernama Edi Ismanto dan bertanya, "Apakah kamu mengambil ponsel saya?"
Tersangka kemudian menjawab, "Apa-apaan, saya tidak mengambil ponselmu. Boleh digeledah!"
"FS kemudian melakukan penggeledahan terhadap istri Edi, yang bernama Caswati, yang berada di dekatnya, tetapi tersangka menolak. Namun, B tetap memaksa dan menemukan sejumlah ponsel," ujar Hady.
Selanjutnya, FS berteriak sehingga pengunjung PRJ datang dan mengamankan tersangka Caswati dan Edi Ismanto.
Hady menjelaskan bahwa kedua tersangka kemudian dibawa ke pintu masuk pengunjung dan digeledah oleh anggota TNI yang sedang bertugas.
Baca Juga: Viral Video saat Caca Tengker Peluk Erat Jeje Govinda, Warganet: Deep Banget!
Ketika ditanya, "Ponsel ini milik siapa?"
"Pelaku awalnya menjawab tidak tahu, tetapi ketika ditunjukkan sejumlah barang bukti yang ada di tas istrinya, dia tidak bisa mengelak," kata Hady.
Tak lama kemudian, anggota polisi datang dan membawa kedua tersangka suami istri ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama lima ponsel sebagai barang bukti.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Usai Public Speaking-nya Dianggap Melebihi Gibran, Nelayan Kholid Disambut Meriah
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Bus Transjakarta Terperangkap Lubang di Rel KA Grogol, Netizen Gaduh: Pajak Doang Gede, Jalanan Rusak
-
Ramai Tren Tulisan vs Orangnya, Puisi Prabowo Mendaki Semeru Karya Fufufafa Viral: Masterpiece!
-
Lembaga Riset Beri Nilai 3 untuk Gibran, Anonymous Tak Terima: Gue Kasih Minus
Terpopuler
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
- Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
- Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
Terkini
-
Pajak Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Eddy Soeparno: Jangan Tunda Lagi
-
Setelah dari India, Prabowo Bakal Kembali Sambangi Malaysia
-
Lagi, Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Lantai 8 Belakang Gedung
-
Pelajar Jakarta Bakal Dapat Sarapan dan Makan Gratis, Tim Transisi Pramono-Rano: Daerah Lain Bisa Iri
-
Indonesia Bidik Perdagangan Karbon untuk Pertumbuhan Ekonomi Hijau
-
Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
-
UU Kejaksaan Dikritik, Dinilai Berikan Imunitas Hukum untuk Jaksa
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
-
Waspada! Kepuasan Tinggi, Prabowo Diingatkan Jangan Jemawa Soal Korupsi
-
100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah