Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi berkah bagi banyak orang, termasuk juga bagi para terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wachid menjelaskan, jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 381 orang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.
“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, menguttip Antara, Rabu.
Namun Wachid memastikan, pada hari ini tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," katanya.
Menurut Wachid, remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Adapun syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.
“Jadi kami untuk pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Sehingga kami tidak membedakan siapapun warga binaan yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” jelasnya.
Bukan cuma itu saja, Wachid menjelaskan, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider.
“Persyaratan yang lain tentunya tidak dihukum pidana mati maupun seumur hidup dan yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pidana kurungan atau pengganti denda,” katanya.
Baca Juga: 25 Kata-Kata Idul Fitri yang Menyentuh, Cocok untuk Menyambung Silaturahmi!
Diketahui, dari 240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini,mereka di antaranya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
-
Idul Fitri 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Dorong RUU Pemulihan Aset, Eks Wakil Ketua KPK Sindir Prabowo: Tak Perlu Berwacana Soal Maafkan Koruptor
-
Berapa Hari Lagi Puasa 2025? Ini Perkiraan Jadwal Ramadhan dari Kemenag
-
Paulus Tannos Ditangkap, Eks Penyidik KPK Tegaskan Singapura Bukan Tempat Aman untuk Koruptor Sembunyi
Terpopuler
- Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
- Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
- Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Pilihan
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
-
Sistem Kerja Fleksibel, ASN di IKN Bisa Bekerja dari Mana Saja
-
Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berisiko Bencana
-
Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
Terkini
-
Israel Tingkatkan Provokasi Terhadap Hizbullah, Serang Kota di Selatan Lebanon
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas
-
Netanyahu Kecam Kekacauan saat Penyerahan Sandera di Gaza
-
Hamas Serahkan Sandera Israel dan Thailand, Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
-
Ngantuk saat Nyetir Mobil, Kronologi Larasati Nugroho Hajar Pemotor hingga Gerobak Pedagang Telor Gulung di Pesanggrahan
-
Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!
-
Mesir Tolak Usulan Trump untuk Pemindahan Warga Palestina
-
Israel Umumkan Pembebasan 5 Sandera Warga Thailand dalam Gencatan Senjata Gaza