Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti kejadian perundungan alias bullying di SMAN 70, Jakarta Selatan. Salah satunya adalah dengan memberi pendampingan psikologis kepada ABF, siswa kelas 10 yang menjadi korban.
Sarjoko mengatakan, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta juga telah melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Di antaranya Polres Jakarta Selatan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan para orang tua peserta didik yang terlibat.
TPPK juga memastikan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis terhadap peserta didik yang menjadi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya," ujar Sarjoko kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Ia juga memastikan lima siswa kelas 12 pelaku bullying telah dikeluarkan dari sekolahnya.
"Kemudian terhadap peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan peserta didik ke Satuan Pendidikan lain," ungkapnya.
Sebagai langkah preventif, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan.
Ia juga akan mendorong lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, dan berprestasi.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan," tuturnya.
"Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat,” tambah Sarjoko memungkasi.
Dia mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya. Penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat Satuan Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko menegaskan, perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini. Hal ini adalah wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," terang Sarjoko di Jakarta, pada Jumat (20/12).
Berita Terkait
-
Belajar dari Tragedi Penyiar TV Korea Oh Yoanna, Apa yang Harus Dilakukan Jika Di-bully di Tempat Kerja?
-
Jadi Korban Perundungan, Zhao Lusi Beber Perjuangan Lawan Depresi
-
Ulasan Novel Efek Halo, Menyelami Dunia Gelap yang Mematikan
-
Ulasan Novel Hidden Reality of Live: Perjuangan Melawan Perundungan di SMA
-
6 Tokoh Drama Korea yang Pernah Diperankan Ji Soo Sebelum Kena Cancel Culture
Terpopuler
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
- Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
- Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
- Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
- Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Dasco Pimpinan DPR: Tetap Bulan Februari
-
Heboh Donasi Deddy Mulyadi untuk Bayar Hutang dan Beli Rumah Disalahgunakan Seorang Ibu
-
Tekanan Air Perpipaan Rendah, Ratusan Warga di Jakut dan Jakbar Diberi Tandon Air
-
Ikut Perintah Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Ingub soal Efisiensi APBD 2025: Simak Lengkapnya!
-
Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum
-
Kumpulkan Kabinet Menteri di Hambalang, Prabowo Beberkan Sederet Kebijakan soal Sawit
-
KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen
-
Janji Masalah Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja, Pramono Contek Cara Ahok-Anies, Begini Katanya!
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo