Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan turut menyoroti soal keberadaan pagar laut di Tangerang Utara dan Bekasi yang kini menuai polemik. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan tindakan pemagaran laut di kedua lokasi itu tersebut berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Johan seiring adanya anggapan publik yang membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.
Menurutnya, pemagaran di Tangerang Utara termasuk persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab.
Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi.
"Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” kata Johan dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (14/1/2025).
Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan. Dia juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut.
Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.
Dia berpandangan kalau pemagaran di Bekasi termasuk bentuk pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang.
Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara.
“Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tegasnya.
Dia memastikan kalau DPR akan terus mengawal kasus itu dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan.
Berita Terkait
-
Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
-
Miliki Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Geger Satu Indonesia, Berapa Total Kekayaan Aguan?
-
Janji Lanjutkan Laporan Samad Cs Soal Aguan Terkait Pagar Laut, KPK: Jadi Pengayaan Kami
-
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Terpopuler
- Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
- THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
- Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
- Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
-
NATO Siaga! Sistem Pertahanan Udara Diaktifkan Pasca Serangan Rusia di Ukraina
-
Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Nilai Tukar Dollar Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 8.170,65 di Google
-
Mewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan Danantara
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
-
Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?