Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Pemeriksaan terhadap Ridwan selaku saksi itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mengusut kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan dilakukan untuk mendalami tugasnya saat menjadi Panitera di Mahkamah Agung (MA).
“Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur oleh KPK.
Dia juga membenarkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Ridwan diperiksa untuk kasus kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung,” kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Dia juga membantah bahwa kehadiran Palguna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini mendadak. Sebab, ternyata penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan sejak jauh-jauh hari.
Palguna lantas mengungkapkan alasan RidwanMansyur baru bisa mendatangi Gedung KPK dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara Hasbi Hasan ini.
Baca Juga: Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
“Karena di MK masih sangat padat jadwalnya dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pilkada, penyidik memberikan keleluasaan waktu kepada beliau untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Palguna.
Palguna juga menegaskan bahwa MKMK berharap hakim konstitusi terus bersikap korporatif dalam membantu proses hukum di lembaga antirasuah.
“Sikap MKMK tentu saja mendorong beliau untuk memberikan keterangan untuk membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya,” tandas Palguna.
Berita Terkait
-
Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
-
Cegah Dana Haji Dikorupsi, Menag Nasaruddin Umar Minta Bekingan KPK
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
-
Harta Kekayaan Mayor Teddy Mencapai Miliaran, Didominasi Properti Hasil Hibah
-
PPP Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz
Terpopuler
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
- Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
- Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
Terkini
-
Hizbullah Ancam Serangan: Israel dan AS Berpacu dengan Waktu Soal Penarikan Pasukan
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas, Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi APBN dan APBD 2025
-
Tank Israel Tewaskan 2 Warga Palestina Pasca Gencatan Senjata
-
Usai Dicecar DPR Soal Rencana Ubah Hutan Cadangan Jadi Area Pertanian, Menhut Bantah Mau Deforentasi
-
Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan
-
Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?
-
Pakar Bedah soal Tren Kepuasan Publik: Prabowo Tertolong Iklim Politik Kondusif, Era Jokowi Konstelasi Panas Terus
-
Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!
-
Pemerintahan Prabowo Mau Dirikan 8 Sekolah Unggulan, Kurikulum Disetarakan Jenjang Diploma
-
38.000 Anak Palestina Jadi Yatim Piatu, Gaza Darurat Kemanusiaan