Suara.com - Ratusan personel TNI Angkatan Laut, personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama dengan ratusan nelayan dan warga membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
"Mari kita ramaikan bergerak membersamai 700 personil TNI AL, KKP 400 personil, Pasukan Katak Marinir 400 personil, dibantu puluhan perahu nelayan bersama Nelayan Banten 500 orang," tulis undangan yang diterima awak media.
Dalam keterangan itu disebutkan pencabutan pagar laut akan dimulai pukul 8.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun titik kumpul berada di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Banten.
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2005-2010, Said Didu, ikut turun langsung. Dia bahkan membagikan video yang memperlihatkan TNI AL sudah menyiagakan Tank Amfibi.
"Persiapan pembongkaran pagar di Tanjung Pasir, Teluk Naga - Tangerang," tulis dia dalam videonya di akun x.
Said Didu mengatakan proes pembongkaran yang dilakukan oleh TNI ini merupakansimbol hadirnya negara.
"Amfibi sudah disiapkn untuk mereka-mereka yang melakukan pembongkaran. Ini semacam simbol hadirnya negara di wilayah yang selama ini dikuasi diatur bahkan diremot pengembang PIK 2," kata Said Didu.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada Rabu (22/1).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ratusan personel tersebut akan diturunkan secara bergiliran dalam melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.
Baca Juga: Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat
"KKP sendiri akan menurunkan 400 personel secara bergiliran, taruna, serta sedikitnya enam kapal termasuk sea rider," kata Doni seperti diberitakan Antara.
Dia menyampaikan bahwa dalam pembongkaran pagar laut tersebut, personel KKP akan berkolaborasi bersama TNI AL, Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemda, dan unsur masyarakat lainnya.
Doni menjelaskan semua unsur yang tersebut akan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di Tangerang secara bertahap hingga selesai.
"Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai, oleh semua unsur maritim tadi," ujar Doni.
Dia menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.
Berita Terkait
-
263 HGB Pagar Laut Bisa Langsung Dibatalkan, BPN Investigasi Dugaan Cacat Administrasi
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Beda Jauh Selera Mobil AHY vs Hadi Tjahjanto, Eks Menteri ATR Kompak Balik Badan soal HGB Pagar Laut?
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
Terpopuler
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
- Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
Terkini
-
Kiara Kritik Denda Pagar Laut Rp 18 Juta Per Km: Negara Tak Berdaya Hadapi Korporasi!
-
Ditangkap di Singapura, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi ke Indonesia
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos: Ditangkap di Singapura, KPK Siap Bawa Pulang
-
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura!
-
263 HGB Pagar Laut Bisa Langsung Dibatalkan, BPN Investigasi Dugaan Cacat Administrasi
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah
-
Launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, Wamendagri Ribka: Solusi Wujudkan Pembangunan Perkotaan yang Terintegrasi
-
Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
-
Di Depan DPR, Menhut Raja Beberkan Tengah Siapkan Regulasi Agar Perdagangan Karbon Bisa Dilakukan