Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika memastikan satu rumah yang digeledah terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025), merupakan kediaman politisi kawakan Djan Faridz.
Djan Faridz merupakan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Informasi terupdate rumah DF," ujarnya, Rabu (22/1/2025) malam.
Tessa menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung di rumah mertua selebritas Raline Shah.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," katanya.
Dari informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Kawasan Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
KPK hingga kini telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Tessa, beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, ada empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Menteng, Jubir Pastikan Terkait Kasus Harun Masiku
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap SPI 2024 Meningkat Tapi Masih dalam Kategori Kuning
-
Diungkap Ketua KPK, Nasib Menhub Budi Karya Sumadi usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi DJKA
-
Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya
-
Kompak Mangkir Lagi, Mbak Ita dan Suami Bakal Ditangkap KPK?
-
KPK Ungkap Sederet Dalih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bisa Ditahan Kalau...
Terpopuler
- Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
- Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
- Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
- Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
- Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Pilihan
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Pasien RSJD Solo yang Kabur Ditemukan di Jembatan Jokowi Sragen, Ini Kondisinya
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
Terkini
-
Terusan Panama Bukan Hadiah AS, Tegas Presiden Panama di Davos
-
"Era Ketidakpastian": Presiden Finlandia Khawatir Pasca Pelantikan Trump
-
Belum Ada Pembicaraan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Wamenlu: Kita Tidak Bisa Menerima
-
Spesialis Bobol Rumah Kosong yang Beraksi Secara Berkomplot di Jakarta Diringkus Petugas
-
Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN
-
KPK Ungkap SPI 2024 Meningkat Tapi Masih dalam Kategori Kuning
-
Teguh Setyabudi Instruksikan Lembaga Keuangan Perkuat Transformasi Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota
-
Israel Abaikan Hukum Internasional, Serangan Jenin Berlanjut Pasca Putusan Mahkamah Internasional
-
Israel Tolak Serahkan Rafah: Kendali Perbatasan Tetap di Tangan Zionis Meski Gencatan Senjata
-
Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang