Suara.com - Partai Golkar meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lebih memperhatikan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).
Hal ini menyusul dengan diterbitkannya sebanyak 266 SHGB yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
“Saya meyakini Pak Nusron dalam hal ini akan jauh lebih hati-hati, lebih waspada sebelum menerbitkan sertifikat apa saja, hak guna bangunan atau yang lainnya,” kata Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025) malam.
Sarmuji menambahkan, dalam penerbitan sertifikat apapu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Agar, hal serupa tidak kembali terulang.
“Memang harus melalui kajian yang lebih mendalamnya dari berbagai aspek,” ucapnya.
Diketahui, pembangunan pagar laut di pesisir laut Tangerang Banten menjadi sorotan publik. Pasalnya pagar sepanjang 30 kilometer ini mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Lebih mencengangkan, ternyata pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki sertifikat hak guna bangun (SHGB).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa 266 SHGB pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan milik perusahaan hingga perorangan.
Penjelasan Nusron
Sebelumnya Nusron pada Senin (20/1) mengatakan bahwa total SHGB yang terbit di pagar laut tersebut sebanyak 266 bidang, merupakan milik dua perusahaan swasta dan perorangan yang ada di wilayah tersebut.
Saat ini ratusan SHGB tersebut telah dicabut oleh Nusron. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan hingga cacat prosedur dalam penerbitan tersebut.
Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi kawasan pribadi.
Pemerintah, melalui TNI Angkatan Laut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) serta pihak terkait lainnya, juga telah mencabut pagar bambu yang berada di pesisir laut tersebut.
Berita Terkait
-
Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan
-
Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN
-
Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang
-
Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren
-
Jejak Karier Freddy Numberi Gak Kaleng-kaleng! Ini Sosok di Balik Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
- Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
- Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
- Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
- Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Pilihan
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Pasien RSJD Solo yang Kabur Ditemukan di Jembatan Jokowi Sragen, Ini Kondisinya
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
Terkini
-
Elite Golkar Pamer: Bahlil Lahadalia Sangat-sangat Dipercaya oleh Presiden Prabowo
-
Gempa Bumi M 5,7 Guncang Talaud, Pusat Gempa di Kedalaman 94 Km Pagi Ini
-
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz
-
PRT Disiksa dan Dituduh Maling, Pelaku Anak Majikan Bawa Pisau Cutter
-
Anis Matta: Indonesia Tolak Relokasi Warga Palestina dari Gaza
-
Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan
-
CEK FAKTA: Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto
-
Rumah Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
-
Terusan Panama Bukan Hadiah AS, Tegas Presiden Panama di Davos
-
"Era Ketidakpastian": Presiden Finlandia Khawatir Pasca Pelantikan Trump