Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Kamis, 23 Januari 2025 | 15:31 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Saat tiba di Merah-Putih KPK, Nasaruddin Umar tampak didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kehadiran Nasaruddin dan rombongannya ke Gedung Merah Putih KPK untuk membahas pengelolaan haji.

“Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji. Khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024). (Suara.com/Dea)

Pernyataan Prabowo 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta KPK mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji(BPH) dalam penyelenggaraan haji.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad sekaligus Wakil Ketua DPR saat rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggara badah Haji Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/1/2025).

"Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik," katanya.

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk dilakukan karena adanya beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

Presiden RI Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Salah satu yang menjadi catatan, yakni ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan hasil konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid

“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” kata Dasco.

Penyelenggaraan haji di Indonesia akan dimulai dengan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia yang direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1/2025).

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.

Load More