Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengajuan tunjangan kinerja (tukin) 2025 untuk dosen ASN sebanyak Rp2,5 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa skema pencairan tukin masih dalam penyusunan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
"Tadi sudah disepakati dan Alhamdulillah tukin itu untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun. Nanti proses pencairannya, ini yang sedang disusun oleh Kemdiktisaintek," kata Lalu usai rapat kerja dengan Menteri Diktisaintek di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lalu menjelaskan bahwa pencairan tukin tersebut masih perlu menunggu penerbitan sejumlah aturan, salah satunya peraturan presiden (perpres).
"Perpres sudah didraft, nanti setelah keluar perpres, maka akan dibuat turunannya yaitu Permendiktisaintek untuk membayar tukin. Skemanya ya tentu kita tunggu Permen," ucap Lalu.
Menurutnya, persetujuan anggaran tukin dosen itu menjadi angin segar sebagai upaya menyejahterakan tenaga pendidik.
Namun di sisi lain, anggaran Rp2,5 triliun dari Kemenkeu itu rupanya lebih rendah dari yang diajukan oleh Kementerian Diktisaintek.
Minimal Rp2,8 Triliun
Sekjen Kementerian Diktisaintek Togar Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya mengusulkan dana tukin dosen minimal Rp2,8 triliun.
"Karena keterbatasan fiskal, uang fiskal itu sekitar Rp2,5 triliun, itu masih di bawah yang kita usulkan untuk skenario cukup, yaitu Rp2,8 T," kata Togar ditemui usai rapat kerja dengan DPR.
Senada dengan yang diaampaikan oleh Lalu, Togar juga menyebutkan kalau pencairan tukin kepada dosen masih menunggu beberapa penerbitan peraturan.
Lalu sebelumnya juga menyebutkan kalau dana tukin tersebut akan disalurkan kepada 33.957 dosen di perguruan tinggi negeri.
Berita Terkait
-
Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
-
Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?
-
Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
-
Didampingi Sri Mulyani, Prabowo Tiba di Kantor Kemenkeu, Umumkan PPN 12 Persen?
Terpopuler
- Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
Terkini
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
-
Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
-
PDIP Kumpulkan Ribuan Anggota DPRD di Kemayoran, Siap Terima 'Petuah' Megawati, Apa Isinya?
-
Ganti Kewarganegaraan, KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan E-KTP Paulus Tannos
-
Gak Ngaruh Meski Ubah Kewarganegaraan, KPK Pastikan Buronan Paulus Tannos Tetap Diekstradisi
-
Tarif Air PAM Jaya Naikm DPRD DKI: Wajar, Beban PAM Jaya Bertambah
-
Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim
-
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
-
Polisi Periksa 9 Saksi Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ada Karyawan hingga Pengelola
-
Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu