Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, denda yang bakal di jatuhkan tergolong ringan, yakni hanya Rp 18 juta per kilometer.
"Becanda ini, masa denda cuman Rp 540 juta doank?," ujar Sahroni saat menangapi pemberitaan dikutip dari akun instagram priadinya @ahmadsahroni88, Jumat (24/1/2025).
Diketahui, pagar laut di Tangerang yang tengah menjadi polemik memiliki Panjang sekitar Rp 30 kilometer, maka jika dikalikan Rp 18 juta per kilometer pemilikik pagar laut illegal itu hanya dedenda Rp 540 juta.
Politikus Partai Nasdem ini bahkan mengaku lemas, mengetahui denda ringan yang akan dijatuhkan pemerintah tersebut. Terlebih isu ini sudah menjadi sorotan publik.
"Saya lemes sih," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain itu, pemerintah kata dia, juga mengatakan pihaknya bakal mengenakan sanksi pidana yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Pasti begitu kita dapat (pelakunya), akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian," kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Untuk denda administratif kata dia, diperkirakan denda yang akan diberikan ke pemilik pagar laut yakni Rp 18 juta per kilometer.
Baca Juga: Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
"Belum tahu persis (dendanya berapa). Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
Alasan Berkelas Kholid Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut: Saya Hadapi Keserakahan
-
Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
-
Agung Sedayu Angkat Bicara Soal SHM Pagar Laut Tangerang
-
Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
Terpopuler
- Breaking News! Kevin Diks Resmi Gabung ke Borussia Monchengladbach
- Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
- Beda Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 14 4G, Jangan sampai Salah!
- Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
- Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
Pilihan
-
Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
-
Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
-
Kondisi Rumput Tak Terawat, IKN OTW Mangkrak? Klaim Jokowi Ratusan Investor Berminat Kembali Disorot
-
BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis
Terkini
-
Presiden Lebanon Bersumpah Pertahankan Kedaulatan Usai Serangan Israel Tewaskan 22 Orang
-
Petro Tolak Pesawat Deportasi AS: "Migran Kolombia Bukan Penjahat!"
-
Israel Abaikan Gencatan Senjata, Lebanon Kecam Penundaan Penarikan Mundur
-
PBB: Gencatan Senjata Lebanon-Israel Gagal, Warga Sipil Jadi Korban
-
Pemimpin Houthi: Boikot AS-Israel Senjata Pamungkas Negara-negara Islam
-
Yordania Tegas Menentang Pengusiran Warga Palestina dari Gaza Seperi yang Diserukan Trump
-
Momen Presiden Prabowo di Istana Rashtrapati Bhavan, Mengulang Jejak Bersejarah Soekarno di Hari Republik India
-
Prabowo Subianto Tinggalkan India, Siap Terima Penghargaan Bergengsi di Malaysia
-
Trump Pertimbangkan AS Bergabung Lagi dengan WHO: Sinyal Baru dari Gedung Putih?
-
Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan