Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, penangkapan itu dilakukan di Singapura.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Menurut Fitroh, KPK kini tengah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/professional arrest,” tandas Fitroh.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos ada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.
Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.
“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.
Baca Juga: Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura!
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
-
Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
-
Cegah Dana Haji Dikorupsi, Menag Nasaruddin Umar Minta Bekingan KPK
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
-
Harta Kekayaan Mayor Teddy Mencapai Miliaran, Didominasi Properti Hasil Hibah
Terpopuler
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
- Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, Bawas MA Periksa Hakim PN Tanjung Redeb
-
Rp 785 Juta Hadiah di Maratua Run: Promosi Pariwisata Lewat Lari Internasional
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
Terkini
-
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura!
-
263 HGB Pagar Laut Bisa Langsung Dibatalkan, BPN Investigasi Dugaan Cacat Administrasi
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah
-
Launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, Wamendagri Ribka: Solusi Wujudkan Pembangunan Perkotaan yang Terintegrasi
-
Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
-
Di Depan DPR, Menhut Raja Beberkan Tengah Siapkan Regulasi Agar Perdagangan Karbon Bisa Dilakukan
-
Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris
-
Survei CELIOS: Menag Raih Peringkat Teratas dalam Kinerja 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran
-
Jenin Membara Lagi: Serangan Israel Pasca-Gencatan Senjata Gaza Tewaskan 10 Orang