Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro diduga telah memeras anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Terkait kabar itu, PT Prodia Widyahusada Tbk menepis jika satu dari dua tersangka yang diduga diperas oleh AKPB Bintoro adalah anak dari petinggi perusahaan.
Adapun dua tersangka dalam kasus tersebut adalah Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut," kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).
Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.
"Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut," ucapnya.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
AKBP Bintoro sebelumnya telah membantah tudingan telah memeras kepada anak bos Prodia yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Adapun nilai uang pemerasan itu mencapai Rp20 miliar, dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. AKPB Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Buntut dari dugaan pemerasan itu, AKPB Bintoro juga telah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
-
Pembunuh Kepala Sekolah Akhirnya Tertangkap, Aksi Keji Ugon Bermula Gegara Ngotot Lamar Janda
-
Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia, AKBP Bintoro Segera Jalani Sidang Etik
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Dari DWP ke Kasus Pemerasan Rp5 Miliar, Budaya Setoran Polisi Makin Menggurita?
Terpopuler
- Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
- THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
- Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
- Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Perempuan di Inggris Dihukum karena Kirim Video Kentut ke Mantan Pacar Kekasihnya
-
Ngaku Kanker Otak Hingga Balut Kepala Pakai Tisu Toilet, Pria Ini Ternyata Mata-Mata Rusia
-
Pesawat Ambulans Jatuh di Philadelphia, Sedang Bawa Pasien Anak Sakit
-
Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
-
NATO Siaga! Sistem Pertahanan Udara Diaktifkan Pasca Serangan Rusia di Ukraina
-
Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Nilai Tukar Dollar Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 8.170,65 di Google