Suara.com - Dua orang remaja harus meringkuk di bui usai ditangkap petugas Polsek Metro Gambir. Keduanya diringkus akibat membawa senjata tajam saat aksi tawuran di jalan Suryopranoto, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025).
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati mengatakan, awalnya pihaknya meringkus 37 orang dalam aksi tawuran. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang berinsial CA (21) dan MAS (19) harus diproses hukum lebih lanjut lantaran membawa senjata tajam.
Selain membawa sajam jenis celurit, kedua tersangka ini juga berupaya melakukan perlawanan saat ingin ditangkap.
“Ada dua orang yang berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas harus mengamankan mereka. Keduanya membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Rezeki, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (28/1/2025).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita celurit warna emas dan sebilah celurit bergagang kayu warna cokelat. Polisi menduga senjata ini sengaja dibawa untuk bentrokan yang telah direncanakan sebelumnya.
Rezeki mengatakan, meski 35 orang remaja dipulangkan ke pihak keluarga. Namun pihak kepolisian telah mengedukasi para orang tua terkait bahaya tawuran.
“Kami juga telah mengembalikan 35 remaja yang tidak terbukti terlibat, dengan syarat orang tua mereka menandatangani surat pernyataan. Ke depan, kami akan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran, termasuk dampak hukum dan sosialnya,” jelasnya.
Rezeki juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi tawuran ke pihak kepolisian.
“Jika melihat indikasi tawuran atau kelompok remaja yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi
-
Tawuran Pelajar: Memudarnya Rasa Persatuan di Kalangan Anak Muda
-
Bahaya! Obat Ini Picu Remaja Tawuran hingga Ketergantungan, Ini Penjelasan Dokter
-
Beda Motif Aipda Robig Tembak Gamma Versi Kabid Propam vs Kapolrestabes Semarang
Terpopuler
- Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
- Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
- HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
- Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
- Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Fathi Kritik Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Jangan Sampai Rakyat Kecil yang Rugi
-
23 Militan Kurdi Tewas di Suriah, Eskalasi Serangan Turki Pasca Trump Menjabat
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Terungkap! Makan Bergizi Gratis Digagas Prabowo Sejak 18 Tahun Lalu
-
Detik-Detik Haru: Tawanan Palestina Tiba di Gaza Setelah Dibebaskan Israel
-
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Menteri PPPA Minta Calon Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan Agar Bisa Mengasuh Anak
-
Guantanamo Jadi Penjara Migran, Trump Kirim 2 Penerbangan Akhir Pekan Ini
-
Israel Klaim Gagalkan Serangan Teroris di Tepi Barat, Ledakan Sekunder Guncang Qabatiya