Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan sebuah informasi bahwa Pemerintah Prabowo-Gibran gratiskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan khusus Januari dan Februari 2025.
Klaim informasi itu disebar oleh akun TikTok BPJS KESEHATAN GRATIS pada Selasa (14/1/2025) lalu. Dalam video unggahannya menyebutkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan gratis.
Berikut Narasinya:
“CARA PENDAFTARANNYA LANGSUNG KE BIO PROFIL YA”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, melansir dari turnbackhoax, konten TikTok itu dilihat pada Rabu (29/1/2025) sudah ditonton 7.500 kali dan mendapat lebih dari 60 tanda suka.
Ketika dilakukan penelusuran melalui google pencarian dengan kata kunci 'Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Khusus Januari dan Februari 2025 Gratis' tidak ditemukan.
Dilansir dari Kompas.com, asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut
“Ini hoaks dan tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut,” ujarnya.
Peserta segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran tetap wajib melunasi tagihan, sekalipun akan beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Peserta yang memiliki tunggakan, tidak akan dikenakan denda selama tidak menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari setelah tagihan lunas.
“Denda pembayaran tidak ada, istilah denda hanya untuk denda pelayanan kesehatan rawat inap,” jelasnya.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan, bahwa klaim Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Khusus Januari dan Februari 2025 Gratis itu tidak benar atau berita bohong.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkeu Sampingkan Pendidikan dan Kesehatan Demi Makan Bergizi Gratis, Publik Ungkit IPK Gibran...
-
LHKPN Raffi Ahmad Disebut Bocor, Harta Capai Rp 4,6 Triliun Kalahkan Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Donald Trump Bantu Padamkan Kebakaran di Los Angeles
-
Cek Fakta: Video Susi Pudjiastuti Dipanggil ke Istana oleh Prabowo
-
Prabowo: Pangkat dan Bintang di Pundak TNI-Polri Adalah Penghormatan Rakyat!
Terpopuler
- Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka
- Dear Timnas Indonesia, Patrick Kluivert vs Ronald Koeman Berebut Ian Maatsen
- Pantas Rizky Ridho Termahal di Liga 1, Statistik 'Mengerikan' Ini Jadi Jawabannya
- Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
- 4 Kiper Keturunan Indonesia Belum Dinaturalisasi, Siapa Jadi Cadangan Maarten Paes?
Pilihan
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
-
Sistem Kerja Fleksibel, ASN di IKN Bisa Bekerja dari Mana Saja
-
Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berisiko Bencana
-
Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
Terkini
-
Pemprov DKI Pertimbangkan Modifikasi Cuaca, Legislator PKS Ingatkan Harus Ada Rekomendasi BMKG
-
Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula Kemendag, Tom Lembong Diperiksa Penyidik Kejagung
-
Soroti Pagar Laut Tangerang, Mantan Ketua Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM Berat
-
Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye
-
Ubah Taktik Tempur di Papua, Panglima Sebut OPM Akan Hancur jika Berani Serang TNI
-
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
-
Upaya Ungkap Identitas 14 Korban, RS Polri Gelar Rekonsiliasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Hari Ini
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Komisi II DPR Ungkap Masih Ada Ladang Sawit Belum Punya HGU, Sebabkan Negara Rugi karena Tak Ada Pajak
-
LHKPN Raffi Ahmad Disebut Bocor, Harta Capai Rp 4,6 Triliun Kalahkan Presiden Prabowo?