Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara, yang dianiaya oleh tantenya agar mendapat perlindungan segera. Komisiomer KPAI Diyah Puspitarini menyebutkan bahwa tidak ada laporan secara khusus terkait kasus tersebut.
Meski begitu, KPAI mengeklaim tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) di wilayah setempat, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya.
"Meski belum ada pengaduan langsung, namun kami berkoordinasi dengan DP3, Dinsos dan Aparat penegak hukum untuk kasus ini, agar anak segera mendapatkan perlindungan," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada Suara.com, dihubungi Kamis (30/1/2025).
Diyah menambahkan, anak yang menjadi korban kekeraaan berhak mendapatkan perlindungan serta rehabilitas agar pulih kembali. Dia menyebutkan bahwa hal itu diatur sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 59A.
"Anak korban kekerasan mendapatkan pendampingan psikososial dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, kasus itu terungkap setelah beredar video viral yang menunjukan kondisi seorang anak perempuan tersebut dengan kaki yang patah. Bentuk kakinya sudah tak beraturan, diduga karena dianiaya anggota keluarga dan kerabatnya. Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun.
Polres Nias Selatan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan penganiayaan. Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, telah menetapkan perempuan berinisial D sebagai tersangka, yang disebut merupakan tante anak tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
5 Fakta Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Paman Sendiri, Kaki sampai Patah dan Bengkok
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
-
Beredar Rekaman dengan Narasi Diduga Menteri Satryo Aniaya Ajudan
Terpopuler
- Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
- Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
- Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Pilihan
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
-
Sistem Kerja Fleksibel, ASN di IKN Bisa Bekerja dari Mana Saja
-
Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berisiko Bencana
-
Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
Terkini
-
Cek Fakta: Video Susi Pudjiastuti Dipanggil ke Istana oleh Prabowo
-
Guncangan PHK Massal! Trump Tawarkan 8 Bulan Gaji untuk 2 Juta PNS AS
-
Israel Tingkatkan Provokasi Terhadap Hizbullah, Serang Kota di Selatan Lebanon
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas
-
Netanyahu Kecam Kekacauan saat Penyerahan Sandera di Gaza
-
Hamas Serahkan Sandera Israel dan Thailand, Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
-
Ngantuk saat Nyetir Mobil, Kronologi Larasati Nugroho Hajar Pemotor hingga Gerobak Pedagang Telor Gulung di Pesanggrahan
-
Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!