Suara.com - Kepala Sekolah (Kepsek)nSDN 2 Mantaas berinisial BI (50) tewas di tangan seorang pemuda bernama Ugon alias MA (25) yang diduga ngotot ingin menikahi seorang janda beranak satu di di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Buntut dari aksi sadisnya itu, Ugon akhirnya tertangkap polisi setelah sempat buron.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan pihaknya dibantu Polda Kalsel dan Polres Kotabaru menciduk tersangka di Kotabaru.
"Sudah berhasil ditangkap, sedang di perjalanan dibawa personel menuju Polres HST," kata Jupri.
Meski belum menjelaskan proses penangkapan secara rinci, namun Jupri memastikan anggota Polres HST bergerak cepat memburu pelaku yang sempat buron setelah melakukan tindak pidana.
Adapun lokasi pembunuhan Kepsek SDN 2 Mantaas terjadi di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST pada Senin (27/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
Bahkan, Jupri pun sempat turun langsung ke lokasi guna mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas tersebut.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
"Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP," ujar Jupri.
Kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamar janda beranak satu tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
Saat acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM berteriak meminta korban BI untuk keluar rumah.
Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan parang di tangan hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
- THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
- Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
- Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Perempuan di Inggris Dihukum karena Kirim Video Kentut ke Mantan Pacar Kekasihnya
-
Ngaku Kanker Otak Hingga Balut Kepala Pakai Tisu Toilet, Pria Ini Ternyata Mata-Mata Rusia
-
Pesawat Ambulans Jatuh di Philadelphia, Sedang Bawa Pasien Anak Sakit
-
Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
-
NATO Siaga! Sistem Pertahanan Udara Diaktifkan Pasca Serangan Rusia di Ukraina
-
Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Nilai Tukar Dollar Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 8.170,65 di Google