Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.
Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” ujarnya di hadapan awak media di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal. Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.
Karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal. Setelah putusan itu keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.
Terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.
Dirinya berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. “Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Total Kekayaan Putri Zulhas Capai Rp89,7 Miliar, LHKPN Zita Anjani Jomplang dari Raffi Ahmad Bak Bumi dan Langit!
-
Utak-atik APBN Demi Makan Bergizi Gratis
-
Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari
-
Komisi II DPR Akan Panggil Kemendagri, KPU, hingga Bawaslu Bahas Pengunduran Pelantikan Gubernur Jakarta
-
Adu Kekayaan Raffi Ahmad Vs Zita Anjani Versi LHKPN: Sama-sama Utusan Khusus Presiden
Terpopuler
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
- Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
- Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
- Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
- Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Viral Banjir 'Air Jernih' di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai 'Banjir Premium'
-
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
-
Video Viral Kakak Belikan Iphone untuk Sang Adik Hingga Cekcok dengan Istri
-
Banjir Tak Jadi Halangan, Penjual Gorengan Tetap Buka Hingga Diserbu Banyak Pelanggan
-
Diklaim Bisa Cegah Banjir Parah, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
-
Cek Fakta: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua PSSI
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Dasco Pimpinan DPR: Tetap Bulan Februari
-
Heboh Donasi Deddy Mulyadi untuk Bayar Hutang dan Beli Rumah Disalahgunakan Seorang Ibu
-
Tekanan Air Perpipaan Rendah, Ratusan Warga di Jakut dan Jakbar Diberi Tandon Air