

Suara.com - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi (ASN Pemprov) Jakarta dipastikan tidak akan mendapat izin dari Gubernur terpilih Pramono Anung untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami.
Pramono menegaskan bahwa dirinya penganut monogami.
"Bagi para ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa mendapatkan (izin) poligami di era saya," ujarnya dalam Acara Penganugerahan Gelar Adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (1/2/2025).
Tak hanya itu, Pramono mengaku tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada ASN yang menikah lagi.
"Kalau enggak diizinkan terus dilanggar kan dipecat," katanya.
Meski begitu, ia tidak menjawab jelas saat ditanya kemungkinan mencabut Peraturan Gubernur Jakarta yang mengizinkan poligami saat menjabat.
Namun, ia kembali menegaskan, bakal merealisasikan prinsip monogami saat memimpin Pemprov Jakarta ke depan.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam regulasi tersebut, diatur soal menikah lebih dari satu kali alias poligami. Pergub ini menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004 yang kini tak lagi berlaku.
Baca Juga: Janji Gubernur Pramono, Wajah Rizky Ridho akan Hiasi Stadion JIS
Terdapat delapan bab dengan ruang lingkup peraturan dalam Pergub ini. Di antatanya mengenai pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
Berita Terkait
-
Diprotes Pantau Banjir Naik Helikopter, Pramono Jawab Alasannya
-
Menpan-RB Ungkap Alasan Kenapa Jadwal Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Dilakukan Oktober 2025
-
APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
-
Sowan, Pram-Rano Kompak Minta 'Bekingan' Jaksa Agung ST Burhanuddin, Buat Apa?
Terpopuler
- Calvin Verdonk Dipastikan Absen, Pelatih Kebingungan
- Mencari Cinta Sejati: Perjalanan Peserta Golek Garwo di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
- Bikin Bulu Kuduk Merinding, Erick Thohir Bagikan 'Berita Buruk' untuk Bahrain
- Apa Itu Voyeurisme? Dalih Penyakit yang Diderita Pengintip Wanita Mandi di Solo
- Bulan Puasa Malah Intip Wanita Mandi di Masjid, Nasib Pemuda Ini Berakhir Apes
Pilihan
-
Mencari Cinta Sejati: Perjalanan Peserta Golek Garwo di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
-
Apa Itu Voyeurisme? Dalih Penyakit yang Diderita Pengintip Wanita Mandi di Solo
-
Bulan Puasa Malah Intip Wanita Mandi di Masjid, Nasib Pemuda Ini Berakhir Apes
-
Termasuk Titik Awal Api, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Hotel Grand HAP Solo
-
Airfast Mendarat Darurat di Bali, Runway Terganggu, Penerbangan Lain Terdampak
Terkini
-
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari 2 Guru Besar
-
Resep Masak Rendang Sapi Agar Daging Empuk Dan Bumbu Meresap
-
700 Kasus Femisida, Aliansi Perempuan Beri Rapor Merah Prabowo-Gibran di Hari Perempuan Internasional!
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Sebar Surat Permintaan Sumbangan ke Sekolah-sekolah Selama Ramadan, Baznas DKI: Sifatnya Sukarela
-
Penjelasan Kepala BGN soal Temuan KPK Adanya Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
-
Tragedi di Ukraina, Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang Termasuk 5 Anak-Anak!
-
TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air