Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Fathi menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin edar bagi produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi industri dan memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan yang berlaku di tanah air.
“Jika Apple tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka sudah sepatutnya mereka tidak diberikan izin untuk menjual produk-produknya di Indonesia,” kata Fathi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
“Kita tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi asing yang enggan berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri,” tambah dia.
Fathi menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan peluang bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia sejak 2017 melalui fasilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017.
Namun hingga saat ini, lanjut dia, Apple belum menunjukkan komitmen penuh dalam membangun ekosistem produksi di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan ekosistem manufaktur yang berkembang. Tidak ada alasan bagi Apple untuk terus menunda investasi di Indonesia,” ujar Fathi.
“Jika mereka tetap enggan mengikuti aturan main, maka pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip ketegasan dan tidak memberikan ruang bagi mereka,” tegas dia.
Dia menilai sikap tegas pemerintah ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan industri teknologi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Baca Juga: Dear Apple, Ini Bukti dari Kemenperin Kalau Pabrik Lokal Mampu Produksi Smartphone!
Fathi berharap kebijakan ini dapat menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi global lainnya agar lebih serius dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita tidak anti terhadap investasi asing, tetapi investasi tersebut harus memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan SDM. Jika hanya ingin menjual tanpa komitmen membangun, maka sudah selayaknya kita mengambil sikap tegas,” katanya.
Berita Terkait
-
Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?
-
Tok! RUU BUMN Disahkan Komisi VI DPR, Siap Dibawa ke Paripurna
-
Tragedi Keluarga Tewas di Tangerang karena Judol, DPR Desak Darurat Nasional Judi Online!
-
Cara Instal Aplikasi Bergaya iOS di HyperOS, Ubah HP Xiaomi Ala iPhone
-
Video Viral Kakak Belikan Iphone untuk Sang Adik Hingga Cekcok dengan Istri
Terpopuler
- Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
- THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
- Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
- Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
- Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, FX Rudy: PDIP Tetap Oposisi!
Terkini
-
Perempuan di Inggris Dihukum karena Kirim Video Kentut ke Mantan Pacar Kekasihnya
-
Ngaku Kanker Otak Hingga Balut Kepala Pakai Tisu Toilet, Pria Ini Ternyata Mata-Mata Rusia
-
Pesawat Ambulans Jatuh di Philadelphia, Sedang Bawa Pasien Anak Sakit
-
Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
-
NATO Siaga! Sistem Pertahanan Udara Diaktifkan Pasca Serangan Rusia di Ukraina
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Nilai Tukar Dollar Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 8.170,65 di Google
-
Mewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan Danantara