Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Senin, 03 Februari 2025 | 12:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR akan membahas mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2/2025).

Nantinya hal itu akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR berserta juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jam 2 (siang) sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Namun, ia belum mau mengungkapkan detil yang bakal diputuskan nanti dalam rapat. Ia hanya menegaskan bahwa penjadwalan pelantikan tersebut akan diputuskan hari ini.

"Ya (diputuskan di rapat hari ini)," katamya.

Nantinya dalam rapat juga membahas soal evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini (Komisi II)," katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR memastikan menggelar rapat ulang terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat tersebut menyikapi putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya dibacakan pada 3-5 Februari 2025.

Baca Juga: Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur

MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

Load More