Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
"Kemungkinan besar akan hadir biro hukum KPK, tapi, untuk pastinya kita tunggu ya hari H," katanya.
“Tapi, info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir,” tambah dia.
Sidang praperadilan Hasto dijadwalkan akan digelar pada Rabu (5/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Sebelumnya, Hakim tunggal Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang perdana semula dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).
Penundaan diputusan Hakim Djumyanto karena saat dimulainya persidangan tak ada pihak KPK selaku termohon yang hadir di PN Jakarta Selatan.
Pihak KPK kata dia, telah memohon agar sidang ditunda lewat surat permohonan yang dilayangkan pada Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, sidang bakal kembali digelar 2 minggu setelahnya, atau sekitar tanggal 5 Februari. Ini dikarenakan pada pekan depan ada libur panjang dua tanggal merah.
"Saya kira temen-temen juga pada mau libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 Februari," kata Djumyanto, dalam ruang sidang PN Jaksel.
Mendengar penyampaian hakim, salah seorang tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar hakim menunda sidang selama 10 hari.
Sehingga sidang kembali digelar pada tanggal 3 Februari 2025. Namun terkait itu Djumyanto mengatakan kalua tanggal tersebut dirinya berhalangan karena harus memimpin sidang Tipikor.
“Tanggal 3 itu saya sidang Tipikor. Senin, Rabu itu saya jatahnya sebenarnya Tipikor, tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong boleh ya tanggal 5 ya,” ucap Djumyanto.
Usai mendapat persetujuan dari pihak pemohon sidang diundur hingga tanggal 5 Februari, hakim resmi menunda persidangan.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Diperiksa KPK Hari Ini
-
Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?
-
Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!
-
Janji Lanjutkan Laporan Samad Cs Soal Aguan Terkait Pagar Laut, KPK: Jadi Pengayaan Kami
-
KPK Yakin Singapura Setujui Penahanan Buronan E-KTP Paulus Tannos
Terpopuler
- Vendor Railing Tangga Proyek Rumah Menteri di IKN Rugi Ratusan Juta
- Patrick Kluivert Disodorkan Satu Nama usai Saksikan Persija vs PSBS Biak, Dulu Andalan STY
- Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen
- Karir Barbie Hsu dan Kesuksesan Bisnisnya, Punya Kekayaan Triliunan
- Beli LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi Mulai 1 Februari, Begini Cara Cek Lokasi Terdekat
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
7 Aplikasi Nilai Tukar Mata Uang Selain Google
-
Tinjau Program MBG, Presiden Prabowo Intip Jendela Kelas Sekolah
-
Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
-
Geger di Yahukimo! Ratusan Pelajar Turun ke Jalan Tolak Program Makan Bergizi Gratis
-
Tersangka Kasus Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Diperiksa KPK Hari Ini
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?
-
Dosen ASN Diktisaintek Desak Prabowo Lunasi Tunggakan Tukin Sejak 2020, Kalau Tidak....
-
Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3