Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Senin, 03 Februari 2025 | 20:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai melantik sembilan Pj Gubernur, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan jika Presiden RI Prabowo Subianto memilih opsi tanggal 20 Februari untuk jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan, awalnya jika dirinya telah memberikan laporan kepada Prabowo terkait opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Tito menyodorkam tiga opsi tanggal, dari opsi itu, Prabowo telah memilih satu tanggal yakni pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar para anggota polisi dan TNI tak bersikap arogan kepada rakyat. (Suara.com/Fakhri)

"Dari situ kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari kamis tanggal 20," kata Tito 

Sementara itu, terkait dengan tempat pelantikan kepala daerah tersebut tetap akan digelar di Ibu Kota Negara yakni Jakarta.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di Ibu Kota negara tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macem-macem ibu Kota negara dianggap IKN Nusantara sesuai dengan UU tentang Ibu kota negara IKN bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dulu dengan Perpres itu ada komanya itu dengan Perpres, selagi Perpresnya belum operasional sebagai Ibu Kota Negara maka Ibu Kota Negara tetap ada di Jakarta," katanya.

Menurutnya, para kepala daerah terpilih yang akan dilantik adalah yang tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa tetapi sudah menempuh putusan dismissal. Dalam arti kata pelantikan digelar semua serempak.

"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," pungkasnya.

Baca Juga: Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki

Load More