Scroll untuk membaca artikel
News / Metropolitan
Selasa, 04 Februari 2025 | 01:00 WIB
Antrean Warga Menunggu Gas LPG 3 Kilogram di Kawasan Kedoya, Jakbar. [Tangkapan layar akun IG warga.jakbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet ramai-ramai menyoroti video unggahan yang menayangkan antrean panjang masyarakat untuk membeli gas elpiji (LPG) 3 kilogram alias gas melon di area Pom Bensin Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, warga terlihat sedang duduk di antara puluhan gas melon yang tersusun rapih menjadi dua baris. Selain itu, masing-masing gas diberi tanda berupa tali rafiah agar gas melon tersebut tidak tertukar.

Warganet kemudian mengomentari video tersebut dengan membandingkannya ketika dahulu minyak tanah alami kelangkaan.

"Ya Allah, balik lagi kaya zaman bocil dulu, disuruh emak antre minyak tanah. Lah sekarang begitu juga nih? Tapi versi gas 3 kg. Kebangetan banget pemerintah," tulis akun @rhat*********.

Komentar salah satu warganet itu, sontak disetujui oleh beberapa warganet lainnya.

"Bener kak, saya juga inget banget dulu waktu SD disuruh antre minyak tanah persis kayak gitu (emot sedih)," balas akun @sari********.

"Bener banget lagi, pas kecil kita disuruh jagain drigen minyak tanah, ehh sekarang udah gede ngantri jagain tabung gas (emot terkejut)," balas akun @rizky*****.

Selain hal itu, terdapat warganet yang menyarankan untuk mogok bayar pajak karena menganggap kinerja pemerintah yang hanya menyengsarakan rakyat.

"Pemerintah kerjaannya cuma bikin susah masyarakat, saran gw balasannya mogok bayar pajak lo semua ke pemerintah," tulis akun @zel*****.

Baca Juga: Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki

Video tersebut diunggah di media sosial Instagram @warga.jakbar, yang telah ditonton sebanyak 135 ribu dan mendapat komentar sebanyak 842 dari warganet.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung kelontong. Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Load More