Suara.com - Istana mengimbau kepada para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan resmi melalui aplikasi.
Imbauan itu disampaikan menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengecer agar bisa kembali menjual Elpiji 3 kilogram atau gas melon.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP (MerchantApps Pangkalan) agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Hasan mengatakan, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai subpangkalan resmi untuk melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas Elpiji 3 kilogram bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.
Sebelumnya, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan para pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Hal itu dipastikan usai Prabowo memberikan instruksi terkait kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.
Instruksi Prabowo ke Bahlil
Hal tersebut berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan meminta Bahlil mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pengecer Boleh Kembali Jual Gas Melon
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62) meninggal dunia usai antrean pembelian gas elpiji ukuran 3 Kg di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Perintah Prabowo kepada Menteri Bahlil diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta," katanya.
"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," sambungnya.
Bukan Kebijakan Presiden
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 kilogram bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Prabowo, kata Dasco, akhirnya turun tangan usai melihat kondisi di masyarakat yang antre untuk membeli gas melon tersebut. Dasco menyampaikan, jika Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.
"Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika stok gas melon sejauh ini masih aman. Menurutnya, kekinian sudah tak ada lagi kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Medan, Cek di Sini
-
Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK
-
Ikuti Titah Prabowo, Bahlil: Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi!
-
Prabowo Geram Rakyat Kecil Susah Payah Sampai Antri Beli Gas LPG 3 Kg
-
375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Sub Pangkalan Pertamina
Terpopuler
- Awali Selasa Loyo, Rupiah Terperosok ke Rp16.480/Dolar AS
- Prabowo Geram Rakyat Kecil Susah Payah Sampai Antri Beli Gas LPG 3 Kg
- Patrick Kluivert Temukan Pemain Potensial di Persija vs PSBS Biak, Manajer Timnas: Akan Digunakan...
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Tembus Rekor Tertinggi Hampir Rp 1,7 Juta/Gram
- Senang Kembali, Elkan Baggott Tepuk Tangan
Pilihan
-
Atas Nama Borobudur: Dari Monopoli Menuju Daulat Warga
-
57 Tenaga Medis di Berau Kehilangan Pekerjaan, Layanan Kesehatan Terdampak
-
Tukin Dosen ASN Tak Cair, Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Unjuk Rasa
-
Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
-
Rocky Gerung: Pemindahan ASN ke IKN Hanya Demi Menyenangkan Jokowi
Terkini
-
Perang Sudan Memanas: Tentara Rebut Kembali Wilayah, RSF Balas Dendam
-
Istana Tegaskan Pengecer Boleh Kembali Jual Gas Melon
-
70 Warga Palestina Tewas di Tepi Barat Sejak Januari, Kepresidenan Palestina Kecam Agresi Israel
-
Local Media Community 2025 Tawarkan Banyak Program untuk Media Lokal
-
Tok! DPR Sahkan Naturalisasi Ole Romeny Cs
-
Cek Fakta: Gas LPG 3 Kg Nonsubsidi Akan Segera Beredar
-
Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK
-
Hamas Siap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata, Tuntut Israel Tepati Janji
-
Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi