Suara.com - Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani memberikan tanggapannya soal adanya aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin).
Adanya hal itu, Lalu pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera membayarkan hak para dosen.
Para dosen yang tergabung dalam ADAKSI menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Mereka menuntut tukin dosen ASN segera dicairkan. Sebelumnya, mereka juga pernah menggelar aksi di depan kantor Kemendikti Saintek.
Lalu mengatakan, para dosen mempunyai hak dalam menggelar demonstrasi untuk menuntut tunjangan kinerja yang belum cair. Setiap warga negara dijamin undang-undang dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami menghormati aksi yang dilakukan para dosen dalam menuntut hak mereka. Kami bisa memahami apa yang menjadi tuntutan para dosen ASN," kata Lalu kepada wartawan dikutip pada Rabu (5/2/2025).
Selama ini, kata dia, pihaknya telah berusaha agar tukin dosen ASN bisa segera diselesaikan. Berbagai pertemuan sudah dilakukan untuk membahas pencairan tukin.
"Kami sudah rapat dengan Mendiktisaintek. Kami sudah meminta agar proses pencairan segera dilakukan," ungkapnya.
Ketua DPW PKB itu mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek. Jadi, proses pencairan tukin masih dilakukan.
"Kami berharap prosesnya tidak terlalu lama, sehingga tukin bisa segera dicairkan," katanya.
Baca Juga: Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
Soal besaran anggaran, ia mengatakan bahwa Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kami tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin. Dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen.
Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Untuk diketahui, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," katanya.
Dia meminta para dosen bersabar menunggu pencairan rukin. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu dalam menyiapkan anggaran dan regulasi pencairan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri HAM Dicecar DPR Soal Rempang: Omdo Soal HAM, Diam soal Penggusuran?
-
DPR Bisa Copot Pejabat Negara Hasil Uji Kelayakan, Ketua MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Apresiasi Instruksi Prabowo, Anggota DPR Wanti-wanti Pertamina-ESDM Soal Gas Melon: Niat Awal Baik, Yang Terjadi....
-
Dapat Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang, Bakal Jaga Keamanan Perairan IKN
Terpopuler
- Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
- Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
- Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
- Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
- Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
-
Pekebun Rakyat Kaltim Tetap Sejahtera, NTP Tertinggi Meski Sedikit Turun
Terkini
-
Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!
-
Jumlah Korban Tewas Penembakan di Swedia Bertambah Jadi 11 Orang
-
Prabowo Subianto Tegaskan Tekad Tak Mengecewakan Rakyat di Harlah NU ke-102
-
LMC 2025: Media Harus Berani Melakukan Hal Baru
-
Pemprov DKI Pasang Water Purifier di Sekolah dan Halte, Air Minum Sehat Jadi Akses Semua
-
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
-
Ultimatum Prabowo Usai 100 Hari Kerja: Bersihkan Dirimu, Sebelum Kau Dibersihkan!
-
Prabowo Ultimatum Aparat Tak Bersih Bakal Dibersihkan, Kode Reshuffle?
-
Menuju Net Zero Emission 2060: Indonesia Pacu Transisi Energi di Tengah Gejolak Geopolitik
-
Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran