Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Rabu, 05 Februari 2025 | 15:05 WIB
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN? (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion, mengkritik Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai yang dinilai hanya bicara soal masalah HAM yang biasa. Ia pun meminta Pigai kembali ke jati dirinya. 

Hal itu disampaikan Mafirion usai mendengar paparan Pigai dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Mafirion mengatakan, jika dirinya tak melihat Pigai selama menjadi menteri tak sama kerjanya seperti saat menjadi komisioner Komnas HAM. 

"Saya senang Pak Menteri waktu jadi di Komnas HAM. Tapi dalam 105 hari Pak Menteri menjadi Menteri ini, saya tidak melihat apa yang pernah Pak Menteri lakukan ketika di Komnas HAM," kata Mafirion. 

Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Tadi Pak Menteri juga bicara tentang mainstream human rights, pengarusutamaan HAM dalam pembangunan," sambungnya. 

Ia mengingatkan, selama kurun waktu 2019-2024 ada 101 orang yang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami korban psikologis akibat PSN. 

Legislator PKB ini lantas mencontoh kasus apa yang dialami warga Rempang. 

"Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, datang orang hari ini mau suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima, secara akal sehat? Saya mau, Bang Menteri coba kembali kepada jati diri yang sebenarnya," ujarnya. 

Belum lagi, kata dia, kekinian tercatat justru banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi karena dibiayai APBN. 

Baca Juga: Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

"Hari ini pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN. Iya kan? 36 kasus polisi di belakangnya, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI," katanya. 

Untuk itu, ia meminta Pigai kembali kepada jati dirinya. Ia berharap Pigai menjadi menteri bisa menjadi penengah atau solusi di tengah terjadinya konflik kasus HAM yang dialami masyarakat. 

"Kementerian HAM ini menjadi penengah antara masyarakat menjadi penengah, bukan membela, tidak membela pemerintah. Menjadi penengah, supaya ada solusinya," ujarnya. 

"Perlu diberi kesadaran mungkin itu pesan saya, cobalah kembali kepada jati diri, agar Pak Menteri bisa dilihat memang selama ini pejuang hak asasi manusia yang tangguh. Walaupun jadi Menteri juga. Bukan ini, tidak membela pemerintah, tapi mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menjadi penderitaan rakyat," pungkasnya.

Load More