Suara.com - Komisi Yudisial (KY) turut mengusut adanya dugaan pelanggaran terkait persoalan eksekusi lahan di Tambun, Bekasi, oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.
Diketahui, aksi penggusuran beberapa rumah warga tersebut dikarenakan para pemilik telah mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito dalam konferensi pers terkait pengembangan penanganan laporan.
"Untuk kasus salah eksekusi lahan di Tambun, laporan ditindaklanjuti dengan meminta kelengkapan dan keterangan pelapor dan saksi," kata Joko, via zoom meeting, Rabu (12/2/2025).
Tidak hanya masalah lahan, Joko menambahkan, pihaknya juga turut menyelidiki masalah hilangnya putusan e-court PN Cikarang.
Dari informasi yang didapat, PN Cikarang tersebut menjadi dasar eksekusi yang akan dilakukan.
"Untuk hilangnya putusan e-court PN Cikarang, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ucap Dia.
Sebelumnya, sebanyak 27 bidang berupa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah kosong ditinggal oleh penghuninya setelah digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025).
Para penghuni terpaksa angkat kaki, lantaran tanah mereka berstatus sengketa. Padahal, mereka pun telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Penggusuran lahan ini tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
Obyek yang digusur berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi. Dalam putusan, pihak pemenang atau pemilik tanah tersebut tertulis atas nama Nyi Mimi Jamilah.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, Selasa (4/2/2025) sejumlah rumah dan ruko telah ditinggal oleh penghuninya. Beberapa rumah nampak sudah dalam keadaan rusak dilihat dari pintu yang mulai bolong hingga kaca jendela yang pecah.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Bekasi Digusur Padahal Punya SHM, Keamanan Sertifikat Dipertanyakan!
-
1 Pekerja Tewas Tertimpa Beton Penyangga Tower di Bekasi Ambruk, Warga Radius 50 Meter Dievakuasi
-
Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah
-
Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?
-
Geger Mayat Anak Terbungkus Sarung di Tambun Selatan: Banyak Luka Sundutan Rokok, Lebam, Ada Cairan Keluar dari Mulut
Terpopuler
- Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Mengundurkan Diri di Tengah Isu Kasus Korupsi
- Gubernur Bali Naik Mobil Listrik, DPRD Malah Pilih Alphard Dengan Harga Lebih Mahal
- Dikritik DPRD, Wali Kota Samarinda Bela Kadis PUPR: Jangan Hakimi, Dia Sakit
- Studi Banding Desain IKN Dibatalkan, Menteri PU: Cukup Gunakan Referensi Online
Pilihan
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
-
Gubernur Bali Naik Mobil Listrik, DPRD Malah Pilih Alphard Dengan Harga Lebih Mahal
-
Dikritik DPRD, Wali Kota Samarinda Bela Kadis PUPR: Jangan Hakimi, Dia Sakit
-
Studi Banding Desain IKN Dibatalkan, Menteri PU: Cukup Gunakan Referensi Online
-
Rp 500 Juta Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Pemkot Tak Bisa Berbuat Banyak?
Terkini
-
Jabodetabek Dikepung Banjir, Waka DPR Desak Pemda Sigap: Utamakan Penyelamatan Warga
-
Ketua KPK Ikut Dengarkan Taklimat Presiden di Istana, Apa Arahan Prabowo Lembaga Antirasuah?
-
Kabar Baik, Menaker Upayakan SE Atur THR Ojol Rampung Akhir Pekan Ini
-
Viral Video Trump "Pincang" Saat Main Golf, Picu Spekulasi Kesehatan Memburuk
-
Bekasi Terparah, AHY Perintahkan Kerahkan Alat Berat Atasi Banjir Jabodetabek
-
Skandal Bensin Oplosan, FITRA Ungkap 8 Rekomendasi Bersihkan Pertamina
-
Lapor ke DPR, Menag Sampaikan Lagi Lobi Pemerintah Arab Saudi Agar Tak Ada Batasan Umur Jemaah Haji Indonesia
-
Ancaman Netanyahu: Konsekuensi "Tak Terbayangkan" Jika Hamas Tak Bebaskan Sandera
-
Jabodetabek Dikepung Banjir, Pasukan Marinir AL Dikerahkan Evakuasi Warga
-
Demi Jemaah Lansia, Menag Terus Perjuangkan Tambahan Kuota Pendamping Haji 2025