Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus pagar laut Tangerang. Salah satunya adalah Kades Kohod, Arsin.
Hal itu diumumkan dalam keterangan persnya di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025) hari ini. Tiga tersangka lainnya adalah SP dan CE selaku penerima kuasa. Lalu ada UK selaku Sekdes Kohod.
Dalam penjelasannya, Djuhandani mengatakan, terkait dengan penanganan pagar laut di Tangerang diketahui ada 263 SHGB yang sudah muncul. Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa hari ini. Di mana sebelumnya penyidik Bareskrim telah mengumpulkan berbagai alat bukti terkait kasus tersebut.
"Dari hasil perkara pada kesempatan ini kami seluruh penyidik dengan peserta gelar telah sepakat menentukan empat tersangka. Di mana empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan taitu terkait masalah pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah," ujar Djuhandani.
Menurut dia, keempat tersangka diduga kuat bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai November 2024.
"Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi.... Dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," terangnya.
Aguan Bakal Dipanggil?
Kasus pagar laut juga menyeret sosok Aguan yang dikenal sebagai pemilik dari Agung Sedayu Group. Apakah penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Aguan?
Terkait itu, Djuhandani tidak memberikan penjelasan pasti. "Apa hubungannya," kata Djuhandini menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
Sebelumnya, Kades Kohod, Arsin telah diperiksa Bareskrim terkait kasus pagar laut. Dalam sebuah jumpa pers, Arsin mengklaim dirinya juga sebagai korban dalam kasus tersebut.
Pernyataan tersebut juga disampaikannya dalam video klarifikasi, setelah Arsin menjadi sorotan publik dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di Perairan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," kata Arsin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (15/2/2025).
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
-
Menanti Babak Baru! Bongkar Sindikat Pemalsuan 260 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
- Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
- Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
- 4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
"Kami Tidak Lemah!" Bantahan Keras Iran Atas Ancaman Serangan Israel
-
Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya
-
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
-
Zelensky Semprot Trump: Anda Terjebak Disinformasi Rusia!
-
Macron ke Trump: Jangan Lemah Terhadap Putin!
-
Makan Bergizi Gratis ala Prabowo Dapat Dukungan Jepang
-
Pemimpin Arab Kumpul di Saudi Bahas Nasib Gaza, Tolak Rencana Trump
-
Wapres AS: Ukraina Mustahil Menang Lawan Rusia, Perang Takkan Terjadi di Era Trump
-
Negara Sibuk Bangun Narasi, Rakyat Hadapi Realita
-
Ledakan Guncang Beberapa Bus di Israel, Diduga Serangan Teror