Suara.com - Lama bergulir dan jadi pembahasan panjang, Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan ada pelanggaran pidana di kasus pagar laut Tangerang. Terkini, penyidik menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka pagar laut Tangerang itu adalah, Kades Kohod, Arsin. Kemudian UK selaku Sekdes Kohod serta dua orang berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.
Terkini, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencekal Kades Kohod, Arsin ke luar negeri.
Selain Arsin, Bareskrim juga akan mencekal tiga tersangka lainnya, yakni UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP selaku penerima kuasa, dan CE selaku penerima kuasa.
“Kami juga sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Belum Ditahan
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Djuhandhani mengatakan, keempat orang tersebut belum ditahan karena baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kemarin.
“Baru saja penetapan tersangka. Tentu saja, kami segera melengkapi mindik (administrasi penyidikan). Kemudian, setelah melengkapi mindik, kami akan memanggil para tersangka. Itu, ‘kan, by process, ya,” katanya.
Adapun keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.
Baca Juga: Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
“Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” terang Djuhandhani.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam prosesnya, penyidik telah menyita 263 warkat yang telah dikirim ke labfor untuk diperiksa keabsahannya.
Selain itu, dari penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (10/2), disita pula sejumlah barang bukti yang antara lain berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
-
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
-
Menanti Babak Baru! Bongkar Sindikat Pemalsuan 260 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
-
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
- Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
- Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
- 4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Zelensky Semprot Trump: Anda Terjebak Disinformasi Rusia!
-
Macron ke Trump: Jangan Lemah Terhadap Putin!
-
Makan Bergizi Gratis ala Prabowo Dapat Dukungan Jepang
-
Pemimpin Arab Kumpul di Saudi Bahas Nasib Gaza, Tolak Rencana Trump
-
Wapres AS: Ukraina Mustahil Menang Lawan Rusia, Perang Takkan Terjadi di Era Trump
-
Negara Sibuk Bangun Narasi, Rakyat Hadapi Realita
-
Ledakan Guncang Beberapa Bus di Israel, Diduga Serangan Teror
-
Trump Puji Arab Saudi, Kecam Zelenskyy di Forum Investasi Miami
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
Pasukan Rusia Rebut Kembali 800 Km Persegi Wilayah dari Ukraina