Suara.com - Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan apakah akan memberi sanksi kepada kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Akademi Militer 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan hingga saat ini belum menerima kepastian kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Magelang. Panitia akan menunggu data terakhir jumlah kepala daerah yang hadir, hingga pukul 15.00 WIB.
"Sikap kami menunggu sampai pukul 15.00 WIB," kata Bima Arya di Media Center Retreat Kepala Daerah, Gedung Ahmad Yani, Kompleks Akademi Militer, Jumat (21/2).
Menurut Bima Arya, tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang mangkir atau menunda hadir pada kegiatan retreat.
"Sanksinya lebih pada aturan kepanitian saat ini. Jadi di UU tidak ada misalnya berujung pada konsekuensi hukum, tidak ada. (Tapi) Ada kebijaksanaan sesuai tahun pelaksanaan."
Dia tidak menjelaskan kebijakan atau aturan apa yang akan diberlakukan Kementerian Dalam Negeri kepada para kepala daerah yang menunda menghadiri retreat.
"Kita tunggu perkembangan sampai nanti pukul 15.00 WIB. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang akan hadir dan berapa yang tidak hadir. Dan alasannya apa saja.
Yang pasti, aturan yang akan dikenakan kepada kepala daerah yang tidak hadir merupakan kebijakan bersama Kemendagri, Lemhanas, dan Akademi Militer sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.
"Setelah itu baru kami memberikan pernyataan kembali terkait jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait kepala daerah yang tidak hadir itu," katanya.
Bima Arya menegaskan pembekalan kepada kepala daerah merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
"Jadi ini program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu. Dari Lemhanas dari Kemendagri. Jadi ada landasan hukumnya, pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas para aparatur daerah."
Instruksi Megawati
Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda mengikuti retreat di Akmil, Magelang. Instruksi partai itu muncul menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akibatnya, beberapa kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024 memutuskan untuk menunda hadir pada retreat sebagai bentuk kepatuhan kepada instruksi partai.
Mereka yang menyatakan belum hadir pada retreat kepala daerah antara lain, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Kelelahan Jalani Retreat, Tiga Kepala Daerah Dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang
-
Rano Karno Siap Hadiri Penutupan Retreat, Meski Dilarang PDIP
-
Mengawali Hari Ketiga Retret Pembekalan, Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
-
Megawati Larang, Rano Karno Malah Tetap Hadiri Retreat Prabowo di Magelang
-
Sosok Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri yang Bersinar di Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
- Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
- Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
- Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
- PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Pilihan
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
Terkini
-
PBB Kecam Agresi Israel di Tepi Barat: Pengerahan Pasukan Terlama Sejak 2000-an
-
Lawan Usulan Trump, Libya Dorong Dana Rekonstruksi Gaza!
-
Lagu Kritik Berujung Minta Maaf, Kisah Band Sukatani Jadi Sorotan Media Singapura
-
Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan
-
Bebizie Sebut Kenaikan Tarif Air Air Bersih di Jakarta Tak Perlu Dipersoalkan, Asal Begini Syaratnya
-
Kelelahan Jalani Retreat, Tiga Kepala Daerah Dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang
-
SBY: Negara Dulu Baru Partai, Jangan Dibalik
-
Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
-
Voice of Baceprot Suarakan Solidaritas untuk Sukatani: Ada yang Takut Sama Lirik
-
Aksi Solidaritas untuk Sukatani Digelar di Purbalingga, Warga Bagi-bagi Sayur Hingga Nyanyi Lagu 'Bayar Bayar Bayar'