Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan, aparat penegak hukum sudah mengerti dengan tugasnya masing-masing. Ia mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap aparat.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya harapan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Maruarar di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini lantas mengingatkan agar tidak ada intervensi yang dilakukam terhadap para penegak hukum.
"Tapi di pemerintah, ada di DPR, di Senayan, ada lembaga hukum, kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu perihal penahanan terhadap Hasto, Maruarar mengatakan semua wajib mengikuti proses hukum.
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto berharap penahanan dirinya oleh KPK bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu dia sampaikan usai resmi ditahan oleh KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Hasto Bilang Keluarga Jokowi Harus Diperiksa, Maruarar: Jangan Ada Intervensi ke KPK
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Setelah resmi ditahan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik 'Merdeka' sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.
Drama Kasus Hasto di KPK
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.
Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.
Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Hasto Ditahan KPK, Said Abdullah PDIP: Tak Ada Pergantian Sekjen, Titik!
-
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar
-
Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar PIK, Menteri Ara: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia
Terpopuler
- Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
- Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
- Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
- Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
- Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Pilihan
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
Terkini
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
55 Kepala Daerah dari PDIP Siap Retret di Akmil, Tunggu Komando Megawati
-
Menham Natalius Pigai Buka Suara Soal Band Sukatani: Aparat Perlu Mengoreksi Diri
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
-
Demokrat Sayangkan Ada Partai Larang Kader Kepala Daerah Ikut Retret, Sindir Megawati?
-
Partai Gelora Mau Masuk Senayan di 2029: Parliamentary Threshold Harus Nol Persen
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Tunggu Diizinkan Megawati, Hasto Sebut Rombongan Kepala Daerah PDIP Siap Digembleng di Magelang
-
PSI: Program Kerakyatan Prabowo Butuh Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun