Suara.com - Usai viral kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pegawai honorer terhadap mahasiswi Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).
Dugaan pelecehan itu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, saat ini tim khusus dibentuk untuk melakukan fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.
"Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dari korban," ujar juru bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja.
Christoffel menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi sebelum diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagai bentuk pelaporan atas dugaan tindakan tersebut.
Sebagai langkah konkret, PN Sukabumi telah berkoordinasi dengan pihak UNP Sukabumi guna menegaskan keseriusan dalam menangani kasus ini. Selain itu, pimpinan PN Sukabumi telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari seluruh tugasnya.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran asusila, khususnya di lingkungan PN Sukabumi. Keputusan untuk menonaktifkan terduga pelaku adalah bukti komitmen kami dalam menangani peristiwa ini secara serius," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi, Rida Ista Sitepu, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil oleh PN Sukabumi. Pihak kampus juga mengecam keras dugaan tindakan pelecehan tersebut, yang disebut-sebut terjadi di ruang kesehatan PN Sukabumi saat korban tengah menjalani magang.
Adapun terkait langkah hukum lebih lanjut, pihak kampus menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada korban dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya hukum yang akan ditempuh. [Antara].
Baca Juga: Belum Ada Sebulan, Sungai Citarum Lama Kembali Jadi Lautan Sampah
Berita Terkait
-
Hujan Lebat Picu Bencana! Rumah Warga di Bogor Tersapu Longsor, Jembatan Putus
-
Cek Fakta: Viral Siswa SD di Papua Meninggal Dunia, Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Partai Republik Desak Presiden Ukraina Mundur, Zelenskyy: Saya Bisa Ditukar dengan NATO
-
Hasto Lawan KPK, Sidang Pertama Untuk 2 Gugatan Praperadilan Dimulai Hari Ini
Terpopuler
- Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
- Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
- Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
- Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
- Realisasikan Janji, Ini Momen Wali Kota Solo Ngantor di Kelurahan
Pilihan
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
-
Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
-
Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
-
Realisasikan Janji, Ini Momen Wali Kota Solo Ngantor di Kelurahan
-
Nasi Kotak Melayang di Rapat DPRD: Simbol Kemarahan atas Upah Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar
Terkini
-
Jadi Pembicara di UGM, Anies: di Sini Terang Benderang, Siapa Bilang Gelap?
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan, Golkar Curiga Ada Kepentingan Politis
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
-
Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga
-
Hamas: Netanyahu Berkhayal, Tak Ada Negosiasi Ulang Gencatan Senjata
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Mulai Tahun 2025
-
Teror Kembali Menghantui Israel, 1 Tewas Ditusuk di Haifa Pasca Blokade Gaza