Suara.com - Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut Kawasan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro belum membeberkannya terlebih dahulu.
"Untuk Segarajaya kami sudah mempunyai suspek tersangka, yang calon tersangka. Termasuk walaupun kita penyelidikan membuat LP, kami pun terkait yang 201, kami pun sudah mempunyai suspek kira-kira pelakunya siapa," katanya di Mabes Polri, Jumat (28/2/2025).
Namun, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap akan membuktikan semuanya dengan alat bukti yang benar-benar profesional, secara scientifik tetap kita buktikan,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi juga bakal melibatkan ahli dan hasil uji laboratorium dalam menetapkan tersangka.
“Saya sampaikan nanti ya itu praduga tak bersalah kepada orang yang kita duga. Kita juga menjaga agar penyidikan bisa tetap profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Djuhandhani mengakui bahwa pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara pernerbitan 93 sertifikat hak milik palsu di lokasi pagar laut, perairan laut Desa Segerajaya dan Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
“Kemarin sore penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara, kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Bekasi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Ke depan, lanjut Djuhandhani, pihaknya bakal mengambil langkah dalam melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi, serta melaksanakan upaya-upaya paksa lainnya. Sambil menunggu hasil pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti.
Djuhandhani juga menyampaikan, dalam gelar perkara kemarin, pihaknya juga telah mendalami hasil penyelidikan soal adanya sebanyak 201 sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi tahun 2007 sampai dengan 2015 di Desa Huribjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana, namun karena ini masih berupa penyelidikan dan merupakan laporan informasi, kami sepakat untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
“Selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Hasto Mohon ke Megawati: Tidak Perlu Jenguk Saya
-
Sepak Terjang Sultan Minyak Riza Chalid, dari Terseret Kasus Papa Minta Saham hingga Rumahnya Digeledah Kejagung
-
Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- Megah di Luar, Pahit di Dalam, 84 Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar Setahun: Kami Tidak Punya Uang
- Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 Maret 2025
- Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Selama Dua Minggu
- Awali Bulan Maret, Harga Emas Antam Terus Anjlok
- PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
Pilihan
-
Megah di Luar, Pahit di Dalam, 84 Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar Setahun: Kami Tidak Punya Uang
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 Maret 2025
-
Sambut Ramadan! Simak Jadwal Imsak dan Waktu Buka Puasa di Kaltim 1 Maret 2025
-
Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Meroket hingga Rp 100 Ribu per Kg
-
Potret Warga Berobat ke RS IKN, Bak Hotel Mewah dan Cepat Meski Pakai BPJS
Terkini
-
Kasus Korupsi Jiwasraya Dinilai Berdampak pada Sikap Skeptis Masyarakat terhadap Danantara
-
Dinilai Bermasalah, Peluncuran Danantara Diwarnai Polemik Rangkap Jabatan dan Rekam Jejak Pengurus
-
Korupsi Pertamina Rugikan Rp193 Triliun, Ternyata Publik Bisa Ajukan Gugatan dengan Dua Cara Ini
-
Band Sukatani dengan Tegas Menolak Tawaran Jadi Duta Polri
-
Niat Sholat Tarawih Berjamaah Sebagai Imam atau Makmum, Lengkap dengan Witir
-
Senator Amerika Minta Zelensky Mundur dari Jabatan Presiden Ukraina usai Berdebat Sengit dengan Donald Trump
-
Tegang! Donald Trump Sebut Zelensky Tidak Menghormati Amerika Serikat
-
Debat Sengit, Trump Sebut Zelensky Berjudi dengan Perang Dunia III
-
Panas! Ini Detail Perdebatan antara Donald Trump dan Zelenskyy di Ruang Oval
-
Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK