Suara.com - Siapa sangka sebuah barcode bisa memicu drama bak film action di sebuah SPBU? Itulah yang terjadi di Rest Area Cibubur pada Kamis dini hari (23/1/2025), ketika rutinitas mengisi bensin berubah menjadi adegan mencekam.
Dalam sebuah unggahan akun X bacottetangga__, diperlihatkan bagaimana sosok pria yang merupakan sopir dari mobil Suzuki S-Presso terlihat garang kepada petugas SPBU.
Awalnya, seorang pria dengan Suzuki bernomor polisi B 2379 UIA menghampiri SPBU untuk mengisi Pertalite. Namun, pria tersebut terlihat berdebat dengan seorang petugas SPBU.
Diduga pria tersebut tak bisa menunjukkan barcode saat hendak isi BBM berjenis Pertalite. Namun perdebatan tersebut berakhir hingga sang sopir mobil Suzuki menodongkan pistol ke arah petugas SPBU.
"Seorang Pria Menodongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi. Diduga marah ga bisa isi pertalite karena tidak ada barcode," tulis caption dari unggahan tersebut.
Rekaman CCTV yang kini viral di media sosial menangkap momen mencekam tersebut dengan detail. Tampak jelas bagaimana perdebatan yang awalnya biasa saja mendadak berubah menjadi situasi genting ketika si pengendara, dengan emosi yang meluap, menodongkan senjata api ke arah petugas yang tak berdaya.
Video ini mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Buset mobil isi pertalite sambil bawa beceng, kalo ini intel brati ini intel kere hahahah, kalo bukan intel ya brati orang kere...bawa beceng kok ngisi pertalite," tulis salah seorang netizen.
"Kasihan abang SPBUnya, punya keluarga yang menunggunya pulang. Lagian bapak bapak itu juga kelewatan, atau mungkin uangnya pas-pasan buat beli pertamax," timpal netizen lainnya.
Baca Juga: Suzuki E Vitara: Mobil Listrik Tangguh Siap Libas Suhu Ekstrem!
Untungnya, satpam SPBU sigap mengambil tindakan. Berkat keberaniannya, situasi yang nyaris berujung tragedi bisa diredam.
Kepemilikan senjata api tanpa izin resmi adalah pelanggaran serius yang bisa membawa konsekuensi fatal. UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengatur dengan tegas: segala bentuk aktivitas terkait senjata api ilegal - mulai dari membuat, memiliki, hingga mengangkut - bisa diganjar hukuman maksimal berupa Hukuman mati, Penjara seumur hidup, atau Penjara hingga 20 tahun
Aturan ini berlaku untuk semua aktivitas tanpa izin yang melibatkan senjata api, amunisi, atau bahan peledak - termasuk menyimpan, membawa, atau bahkan sekadar memilikinya. Intinya sederhana: tanpa izin resmi, jangan coba-coba berurusan dengan senjata api. Hukumannya tidak main-main!
Berita Terkait
-
Suzuki Siapkan Mobil Listrik Murah? Begini Bocorannya
-
Intip si Matic Retro Suzuki Address 125 Jepang: Lebih Murah dari Aerox, Tak Kalah Ganteng dari Vespa LX
-
Menegangkan! Penyanyi Hong Kong Ditodong Pistol saat Manggung di Indonesia
-
SUV Suzuki e Vitara Digosipkan Hadir di Indonesia, Intip Spesifikasinya
-
Berapa Harga Jual Minyak Jelantah per Liter di Pertamina? Lumayan Ternyata, Begini Caranya
Terpopuler
- Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
- Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
Pilihan
-
Denza D9 Tandai Debut Sub Merek Mobil Premium BYD di Indonesia, Lebih Murah dari Alphard
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Menjajal Kecanggihan Diamond Sense di Mitsubishi XForce Terbaru
Terkini
-
Tes Tabrak Mobil Pembakaran Internal vs Mobil Listrik: Mana yang Lebih Aman?
-
Handal Bocorkan Masih Ada Tiga Merek Otomotif Baru yang Akan Masuk Indonesia
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Krisis Keuangan VW Kena Denda
-
Wuling Perkenalkan Teknologi DHT pada New Almaz RS Pro Hybrid
-
Suzuki Siapkan Mobil Listrik Murah? Begini Bocorannya
-
Banyak Telan Korban, Ini 4 Penyebab Hydroplaning
-
Mobil Listrik Denza D9 Masuk Indonesia, Varian PHEV Menyusul?
-
Desain Gahar Kendaraan Lapis Baja Buatan Lokal, Ternyata Gunakan Transmisi Otomatis
-
Mobil Listrik Nissan di Persimpangan Jalan: Antara Leaf dan Masa Depan yang Tak Pasti
-
Yamaha XSR 155 Terima Sentuhan Warna Baru Tonjolkan Kesan Sport Heritage